Minggu, April 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Luncurkan Tabungan Bisnis Syariah “Tabsyir” untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Halal di Sumbar

Hendra Murcy Tania
Jumat, 17 Oktober 2025 08:31
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari. Ist

Kantor Pusat Bank Nagari. Ist


Kabarminang – Bank Nagari terus memperluas jangkauan layanan berbasis syariah melalui peluncuran produk terbaru Tabungan Bisnis Syariah (Tabsyir) yang dikembangkan oleh Unit Usaha Syariah (UUS).

Produk ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha, khususnya UMKM, lembaga pendidikan, koperasi, dan badan usaha lain di Sumatera Barat, yang menginginkan pengelolaan keuangan secara halal dan berkeadilan.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menjelaskan peluncuran Tabsyir menjadi bagian dari langkah nyata Bank Nagari dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami ingin menghadirkan produk tabungan bisnis yang bukan hanya memudahkan pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan ketenangan batin karena dijalankan sesuai prinsip syariah,” ujar Gusti Candra dalam keterangannya, Kamis (16/10).

Produk Tabungan yang Halal dan Berkeadilan

Menurut Gusti, Tabsyir bukan sekadar tabungan bisnis untuk kalangan formal, tetapi juga wadah bagi masyarakat yang ingin mengelola keuangannya secara halal, produktif, dan bernilai keberkahan.

Keunggulan utama Tabsyir dibandingkan produk konvensional terletak pada akad dan sistem pengelolaannya yang sepenuhnya berbasis syariah, sehingga bebas dari riba, gharar (ketidakjelasan), maupun maisir (spekulasi).

“Sebagai gantinya, Tabsyir menggunakan mekanisme bagi hasil (nisbah) yang adil dan transparan antara nasabah dan bank, mencerminkan semangat kemitraan dalam setiap transaksi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, sistem bagi hasil Tabsyir menggunakan akad mudharabah, yakni kerja sama antara nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan Bank Nagari sebagai pengelola dana (mudharib).

“Dalam mekanisme ini, dana yang disimpan oleh nasabah akan dikelola oleh Bank Nagari untuk kegiatan pembiayaan dan investasi yang halal serta produktif sesuai dengan prinsip syariah,” sambung Gusti.

Ia menuturkan bahwa besaran nisbah bagi hasil ditetapkan melalui keputusan Direksi Bank Nagari dan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebijakan bank.

Fitur Lintas Wilayah dan Sistem Digital Terpadu

Selain berbasis syariah, Tabsyir juga dibekali fitur Transaksi Cross Border yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi lintas wilayah, termasuk antarprovinsi dan antarkantor cabang Bank Nagari, secara cepat dan efisien.

Dengan dukungan sistem digital Bank Nagari, nasabah dapat melakukan transfer, pembayaran, hingga pengelolaan arus kas bisnis dari mana saja di Indonesia, dengan keamanan data yang terjaga dan proses real time.

“Ke depan Bank Nagari terus mempersiapkan infrastruktur dan kerja sama strategis agar dapat memperluas jangkauan layanan, termasuk transaksi luar negeri, sejalan dengan penguatan Unit Usaha Syariah dan peningkatan status kelembagaan,” kata Gusti.

Disambut Positif oleh Masyarakat dan Dunia Usaha

Menurut Gusti, peluncuran Tabsyir mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan. Banyak pelaku UMKM, lembaga pendidikan, serta komunitas bisnis dan profesional yang mulai beralih ke transaksi syariah karena kemudahan layanan digital serta jaminan kesesuaian dengan prinsip syariah.

Antusiasme tersebut terlihat dari peningkatan signifikan jumlah pembukaan rekening Tabsyir sejak produkini diperkenalkan, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan syariah Bank Nagari.


Tags: BankNagari

Berita Terkait

Solok Jadi Tuan Rumah Gebyar SIKOCI, Bank Nagari Siapkan Hadiah Besar untuk Nasabah

Solok Jadi Tuan Rumah Gebyar SIKOCI, Bank Nagari Siapkan Hadiah Besar untuk Nasabah

25 April 2026
Bank Nagari Luncurkan Promo Kejutan Awal Tahun untuk ASN dan Pensiunan

Bank Nagari Tegaskan Komitmen Berantas Pencucian Uang

24 April 2026
Teken Kerja Sama, Bank Nagari dan BPKP Sumbar Perkuat Tata Kelola Bersih

Teken Kerja Sama, Bank Nagari dan BPKP Sumbar Perkuat Tata Kelola Bersih

23 April 2026
Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Lomba Feature Bank Nagari Diperpanjang sampai 25 April 2026

21 April 2026
Relaksasi SLIK Dibuka, Bank Nagari Optimistis KPR Subsidi Tumbuh 15%

Relaksasi SLIK Dibuka, Bank Nagari Optimistis KPR Subsidi Tumbuh 15%

21 April 2026
Bank Nagari Gelar Donor Darah, 100 Pendonor Ikut Berpartisipasi

Bank Nagari Gelar Donor Darah, 100 Pendonor Ikut Berpartisipasi

16 April 2026
Next Post
Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Dua Kerabatnya, Korban Melahirkan

20 April 2026

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

21 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.