Minggu, Juli 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Luncurkan Tabungan Bisnis Syariah “Tabsyir” untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Halal di Sumbar

Hendra Murcy Tania
Jumat, 17 Oktober 2025 08:31
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari. Ist

Kantor Pusat Bank Nagari. Ist


Kabarminang – Bank Nagari terus memperluas jangkauan layanan berbasis syariah melalui peluncuran produk terbaru Tabungan Bisnis Syariah (Tabsyir) yang dikembangkan oleh Unit Usaha Syariah (UUS).

Produk ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha, khususnya UMKM, lembaga pendidikan, koperasi, dan badan usaha lain di Sumatera Barat, yang menginginkan pengelolaan keuangan secara halal dan berkeadilan.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menjelaskan peluncuran Tabsyir menjadi bagian dari langkah nyata Bank Nagari dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami ingin menghadirkan produk tabungan bisnis yang bukan hanya memudahkan pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan ketenangan batin karena dijalankan sesuai prinsip syariah,” ujar Gusti Candra dalam keterangannya, Kamis (16/10).

Produk Tabungan yang Halal dan Berkeadilan

Menurut Gusti, Tabsyir bukan sekadar tabungan bisnis untuk kalangan formal, tetapi juga wadah bagi masyarakat yang ingin mengelola keuangannya secara halal, produktif, dan bernilai keberkahan.

Keunggulan utama Tabsyir dibandingkan produk konvensional terletak pada akad dan sistem pengelolaannya yang sepenuhnya berbasis syariah, sehingga bebas dari riba, gharar (ketidakjelasan), maupun maisir (spekulasi).

“Sebagai gantinya, Tabsyir menggunakan mekanisme bagi hasil (nisbah) yang adil dan transparan antara nasabah dan bank, mencerminkan semangat kemitraan dalam setiap transaksi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, sistem bagi hasil Tabsyir menggunakan akad mudharabah, yakni kerja sama antara nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan Bank Nagari sebagai pengelola dana (mudharib).

“Dalam mekanisme ini, dana yang disimpan oleh nasabah akan dikelola oleh Bank Nagari untuk kegiatan pembiayaan dan investasi yang halal serta produktif sesuai dengan prinsip syariah,” sambung Gusti.

Ia menuturkan bahwa besaran nisbah bagi hasil ditetapkan melalui keputusan Direksi Bank Nagari dan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebijakan bank.

Fitur Lintas Wilayah dan Sistem Digital Terpadu

Selain berbasis syariah, Tabsyir juga dibekali fitur Transaksi Cross Border yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi lintas wilayah, termasuk antarprovinsi dan antarkantor cabang Bank Nagari, secara cepat dan efisien.

Dengan dukungan sistem digital Bank Nagari, nasabah dapat melakukan transfer, pembayaran, hingga pengelolaan arus kas bisnis dari mana saja di Indonesia, dengan keamanan data yang terjaga dan proses real time.

“Ke depan Bank Nagari terus mempersiapkan infrastruktur dan kerja sama strategis agar dapat memperluas jangkauan layanan, termasuk transaksi luar negeri, sejalan dengan penguatan Unit Usaha Syariah dan peningkatan status kelembagaan,” kata Gusti.

Disambut Positif oleh Masyarakat dan Dunia Usaha

Menurut Gusti, peluncuran Tabsyir mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan. Banyak pelaku UMKM, lembaga pendidikan, serta komunitas bisnis dan profesional yang mulai beralih ke transaksi syariah karena kemudahan layanan digital serta jaminan kesesuaian dengan prinsip syariah.

Antusiasme tersebut terlihat dari peningkatan signifikan jumlah pembukaan rekening Tabsyir sejak produkini diperkenalkan, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan syariah Bank Nagari.


Tags: BankNagari

Berita Terkait

Bank Nagari dan Padang Eye Center Perkuat Kerja Sama, Hadirkan Layanan Perbankan Terintegrasi untuk Rumah Sakit

Bank Nagari dan Padang Eye Center Perkuat Kerja Sama, Hadirkan Layanan Perbankan Terintegrasi untuk Rumah Sakit

24 Juli 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Bank Nagari Raih Gold Award The Best Indonesia Finance Award 2026

21 Juli 2026
Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Bank Nagari Tawarkan Imbalan hingga Rp1,5 Juta dan Gratis Biaya Asuransi untuk ASN dan Pensiunan

21 Juli 2026
Kuartal I 2025, Laba Bersih Bank Nagari Naik 17,11 Persen

Bank Nagari Hadirkan Program Sikoci Cuan 2026, Tawarkan Hadiah hingga Uang Tunai

21 Juli 2026
Peringati HUT ke-64, Bank Nagari Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Realisasi Pinjaman Program Promo Tahun Ajaran Baru Bank Nagari Capai Rp255 Miliar

16 Juli 2026
Bank Nagari dan Apernas Sumbar Teken MoU, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan

Bank Nagari dan Apernas Sumbar Teken MoU, Perkuat Layanan Perbankan dan Kredit Perumahan

15 Juli 2026
Next Post
Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

22 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Padang, Pengendara Aerox Tewas di Lokasi

Kecelakaan Maut di Padang, Pengendara Aerox Tewas di Lokasi

24 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.