Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Luncurkan Tabungan Bisnis Syariah “Tabsyir” untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Halal di Sumbar

Hendra Murcy Tania
Jumat, 17 Oktober 2025 08:31
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari. Ist

Kantor Pusat Bank Nagari. Ist


Kabarminang – Bank Nagari terus memperluas jangkauan layanan berbasis syariah melalui peluncuran produk terbaru Tabungan Bisnis Syariah (Tabsyir) yang dikembangkan oleh Unit Usaha Syariah (UUS).

Produk ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha, khususnya UMKM, lembaga pendidikan, koperasi, dan badan usaha lain di Sumatera Barat, yang menginginkan pengelolaan keuangan secara halal dan berkeadilan.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menjelaskan peluncuran Tabsyir menjadi bagian dari langkah nyata Bank Nagari dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Kami ingin menghadirkan produk tabungan bisnis yang bukan hanya memudahkan pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan ketenangan batin karena dijalankan sesuai prinsip syariah,” ujar Gusti Candra dalam keterangannya, Kamis (16/10).

Produk Tabungan yang Halal dan Berkeadilan

Menurut Gusti, Tabsyir bukan sekadar tabungan bisnis untuk kalangan formal, tetapi juga wadah bagi masyarakat yang ingin mengelola keuangannya secara halal, produktif, dan bernilai keberkahan.

Keunggulan utama Tabsyir dibandingkan produk konvensional terletak pada akad dan sistem pengelolaannya yang sepenuhnya berbasis syariah, sehingga bebas dari riba, gharar (ketidakjelasan), maupun maisir (spekulasi).

“Sebagai gantinya, Tabsyir menggunakan mekanisme bagi hasil (nisbah) yang adil dan transparan antara nasabah dan bank, mencerminkan semangat kemitraan dalam setiap transaksi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, sistem bagi hasil Tabsyir menggunakan akad mudharabah, yakni kerja sama antara nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan Bank Nagari sebagai pengelola dana (mudharib).

“Dalam mekanisme ini, dana yang disimpan oleh nasabah akan dikelola oleh Bank Nagari untuk kegiatan pembiayaan dan investasi yang halal serta produktif sesuai dengan prinsip syariah,” sambung Gusti.

Ia menuturkan bahwa besaran nisbah bagi hasil ditetapkan melalui keputusan Direksi Bank Nagari dan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebijakan bank.

Fitur Lintas Wilayah dan Sistem Digital Terpadu

Selain berbasis syariah, Tabsyir juga dibekali fitur Transaksi Cross Border yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi lintas wilayah, termasuk antarprovinsi dan antarkantor cabang Bank Nagari, secara cepat dan efisien.

Dengan dukungan sistem digital Bank Nagari, nasabah dapat melakukan transfer, pembayaran, hingga pengelolaan arus kas bisnis dari mana saja di Indonesia, dengan keamanan data yang terjaga dan proses real time.

“Ke depan Bank Nagari terus mempersiapkan infrastruktur dan kerja sama strategis agar dapat memperluas jangkauan layanan, termasuk transaksi luar negeri, sejalan dengan penguatan Unit Usaha Syariah dan peningkatan status kelembagaan,” kata Gusti.

Disambut Positif oleh Masyarakat dan Dunia Usaha

Menurut Gusti, peluncuran Tabsyir mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan. Banyak pelaku UMKM, lembaga pendidikan, serta komunitas bisnis dan profesional yang mulai beralih ke transaksi syariah karena kemudahan layanan digital serta jaminan kesesuaian dengan prinsip syariah.

Antusiasme tersebut terlihat dari peningkatan signifikan jumlah pembukaan rekening Tabsyir sejak produkini diperkenalkan, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan syariah Bank Nagari.


Tags: BankNagari

Berita Terkait

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit Pegawai, Ringankan Beban Keluarga di Awal Tahun Ajaran

Bank Nagari Siapkan Promo Gratis Biaya Asuransi Kredit untuk Pegawai Aktif

6 Juni 2026
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

Bank Nagari Luruskan Informasi soal Putusan KI Sumbar dan Keterbukaan Data

6 Juni 2026
Bank Nagari Beberkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Penanganan Kasus Fraud

Bank Nagari Beberkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Penanganan Kasus Fraud

5 Juni 2026
Bank Nagari Masih Punya Kuota KUR Rp900 Miliar, UMKM Diajak Segera Manfaatkan

Bank Nagari Masih Punya Kuota KUR Rp900 Miliar, UMKM Diajak Segera Manfaatkan

7 Juni 2026
Bank Nagari Hadirkan Promo Berkah Ramadan dan HUT ke-63, Buruan Dapatkan Cashback!

Ingin Punya Rumah? Bank Nagari Siapkan Hadiah hingga Rp5 Juta untuk Nasabah KPR

4 Juni 2026
Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Digital, Jangan Bagikan PIN dan Password

3 Juni 2026
Next Post
Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.