Minggu, Oktober 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kabupaten Solok Selatan

Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Redaksi
Jumat, 17 Oktober 2025 | 09:52
in Kabupaten Solok Selatan
Pengukuhan Bunda PAUD di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kamis (16/10/2025).

Pengukuhan Bunda PAUD di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kamis (16/10/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Bunda PAUD yang memiliki tugas pokok sebagai motor penggerak terciptanya pendidikan anak usia dini (PAUD) berkualitas hingga ke pelosok nagari di Kabupaten Solok Selatan telah resmi dikukuhkan. Dengan pengukuhan ini seluruh bunda PAD memikul kewajiban di pundaknya untuk mempersiapkan terlaksananya wajib belajar 13 tahun.

Bunda PAUD Kabupaten Solok Selatan, Ny. Erniati Khairunas, mengatakan tugas advokasi hingga ke tingkat nagari dan jorong dibutuhkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wajib belajar sejak dini.

“Pemerintah tengah menggalakkan gerakan wajib belajar 13 tahun, dimana satu tahun sebelum SD adalah pendidikan anak usia dini yang wajib diikuti oleh setiap anak. Untuk itu, saya mengajak seluruh Bunda PAUD Kecamatan dan Nagari agar melakukan advokasi aktif hingga ke tingkat nagari dan jorong,” kata Erniati saat menghadiri pengukuhan Bunda PAUD di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa PAUD bukan sekadar tempat bermain, melainkan pondasi utama dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan kemandirian anak. Hal ini juga perlu dibarengi dengan peningkatan mutu layanan PAUD di tingkat nagari. Tak hanya diukur dari ketersediaan sarana dan prasarana, namun juga ketersediaan kompetensi pendidik, dukungan orang tua, dan lingkungan belajar yang menyenangkan.

“Mari kita kuatkan komitmen menuju satu nagari satu PAUD berkualitas, agar tidak ada lagi anak usia dini di Solok Selatan yang belum mendapatkan layanan pendidikan,” tegasnya.

Selain untuk mengkampanyekan wajib belajar 13 tahun ini, Bunda PAUD yang juga dijabat oleh para Ketua TP-PKK dari kabupaten hingga ke nagari dan jorong ini juga memiliki kewajiban untuk Menyusun program kerja dan melakukan koordinasi lintas sektor agar program tersebut berjalan dengan baik. Tak lupa juga untuk memastikan memberikan perhatian dan edukasi mengenai gizi, kesehatan, pengasuhan, dan perlindungan anak.

Erniati, yang juga merupakan Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Selatan, menegaskan bahwa dijabatnya posisi penting ini oleh para Ketua TP-PKK lantaran program kerja PAUD yang sejalan dengan program yang dilaksanakan PKK.

“PKK membina keluarga dari sisi kesejahteraan dan ketahanan keluarga, maka Pokja PAUD memperkuat dari sisi pembinaan, Pendidikan dan pengasuhan anak,” tutupnya.

Selain di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, pengukuhan Bunda dan Pokja PAUD juga dilaksanakan bersamaan di empat kecamatan lainnya. Yakni Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Pauh Duo, Kecamatan Sangir Balai Janggo, dan Kecamatan Sangir Batang Hari.Sedangkan untuk Kecamatan Sangir dan Kecamatan Sangir Jujuan telah dilaksanakan pada Rabu (15/10/2025).


Tags: Bunda PAUD Solok SelatanKabupaten Solok Selatan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

21 Oktober 2026
Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Khairunas Minta OPD di Solok Selatan Perketat Pengawasan Proyek Fisik

20 Oktober 2026
Pemkab Solok Selatan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Sosialisasi Antikorupsi

Pemkab Solok Selatan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Sosialisasi Antikorupsi

19 Oktober 2026
Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Tebal, Pelajar di Solok Selatan Dipulangkan Lebih Awal dan Belajar dari Rumah 2 Hari

15 Oktober 2026
Pemkab Solok Selatan Salurkan 26.912 Stel Seragam Sekolah Gratis pada 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 26.912 Stel Seragam Sekolah Gratis pada 2026

15 Oktober 2026
Pemkab Solok Selatan Tanam 1.000 Pohon, Libatkan Sekolah dan Kelompok Tani

Pemkab Solok Selatan Tanam 1.000 Pohon, Libatkan Sekolah dan Kelompok Tani

15 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Serahkan Seragam Sekolah Gratis untuk 785 Pelajar Kurang Mampu

Wali Kota Pariaman Serahkan Seragam Sekolah Gratis untuk 785 Pelajar Kurang Mampu

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026

Arus Lalu Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Padat, Volume Kendaraan Meningkat Saat Libur

Panyalaian dan Sitinjau Lauik Kerap Makan Korban, Akademisi Desak Jalur Penyelamatan Darurat

25 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Waspada! Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Lebat hingga 27 Oktober 2026

25 Oktober 2026

Video: Hujan Deras Guyur Lembah Anai, Air Meluap ke Badan Jalan

Jalan Lembah Anai Terus Terancam Banjir Bandang, Akademisi Sarankan Peninggian Jalan

25 Oktober 2026

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

25 Oktober 2026

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.