Kabarminang – PT Bank Nagari memperkuat tata kelola Unit Usaha Syariah (UUS) dengan melengkapi jajaran Dewan Pengawas Syariah (DPS). Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (22/6/2026), perseroan resmi menetapkan Sutan Emir Hidayat sebagai Anggota DPS untuk masa jabatan 2026–2030.
Penambahan anggota baru tersebut membuat komposisi Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari kini menjadi lengkap. Kehadiran Sutan Emir Hidayat diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh aktivitas usaha syariah agar tetap berjalan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan penguatan struktur Dewan Pengawas Syariah menjadi langkah strategis di tengah perkembangan industri keuangan syariah yang terus menunjukkan pertumbuhan.
Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepatuhan syariah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.
“Penetapan Bapak Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan memastikan seluruh aktivitas usaha syariah berjalan sesuai prinsip serta ketentuan yang berlaku,” kata Gusti Candra dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (23/6/2026).
Ia menilai prospek Unit Usaha Syariah Bank Nagari masih sangat besar seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah. Karena itu, fungsi pengawasan dinilai harus terus diperkuat agar pertumbuhan bisnis tetap berjalan sehat dan berkelanjutan.
Selain menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah, keberadaan Dewan Pengawas Syariah juga diharapkan mampu memperkuat kredibilitas Bank Nagari di tengah persaingan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif.
Gusti menegaskan kepercayaan nasabah menjadi fondasi utama dalam pengembangan bisnis syariah. Dengan tata kelola yang semakin baik, Bank Nagari optimistis mampu memperluas inklusi keuangan syariah sekaligus menghadirkan layanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Sumatera Barat.
Usai penetapan tersebut, susunan Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari periode 2026–2030 terdiri atas Yasri, MS sebagai Ketua DPS, serta Rozalinda dan Sutan Emir Hidayat sebagai anggota.
Ke depan, Bank Nagari menyatakan akan terus mendorong inovasi layanan berbasis syariah, memperluas akses keuangan syariah di berbagai daerah, serta memperkuat prinsip kehati-hatian guna mendukung pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan.
















