Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Hadirkan Promo Menarik, Cashback hingga Rp750 Juta, Kuota Terbatas hingga 30 April 2025

Herru Iriawan
Rabu, 16 April 2025 14:03
in Bank Nagari
Bank Nagari.

Bank Nagari.


Kabarminang.com – Mengawali kembali aktivitas setelah libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dan cuti bersama Lebaran 2025, Bank Nagari menghadirkan program promo pinjaman dengan penawaran cashback menarik bagi nasabah. Promo ini berlaku hingga 30 April 2025 atau selama kuota masih tersedia.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli mengatakan bahwa Bank Nagari kembali beroperasi normal dan turut mendukung kebutuhan masyarakat melalui layanan penghimpunan dana, penyaluran kredit, serta program unggulan seperti promo cashback ini.

“Promo pasca Idulfitri ini merupakan lanjutan dari Promo Berkah Ramadan & HUT Bank Nagari yang telah berlangsung sukses pada Maret 2025 lalu, di mana 554 nasabah telah menikmati program ini dengan total pinjaman mencapai lebih dari Rp75 miliar,” ungkap Hafid, Rabu (16/4).

Dalam promo terbaru ini, Bank Nagari menyediakan total cashback sebesar Rp750 juta dengan sistem “racing” atau siapa cepat dia dapat. Program ini ditujukan kepada ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan, baik untuk pengajuan pinjaman baru, top-up pinjaman lama, maupun take-over pinjaman dari bank lain.

Hafid menjelaskan, syarat utama untuk mengikuti promo ini adalah masa pinjaman minimal 24 bulan dan berlaku untuk pinjaman konvensional maupun syariah. Nasabah yang memenuhi syarat akan menerima cashback langsung ke rekening tabungan, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan nilai pinjaman.

“Pinjaman ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti biaya pernikahan, renovasi rumah, pengembangan usaha, hingga kebutuhan konsumtif lainnya. Prosesnya juga mudah dan cepat, baik melalui kantor cabang, layanan jemput bola, maupun secara daring melalui platform digital Bank Nagari,” tambah Hafid.

Bank Nagari juga menyediakan layanan pengajuan melalui fitur N-Form di situs resmi www.banknagari.co.id, aplikasi Mobile Banking Nagari (Ollin), serta layanan Nagari Call di 150234.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bank NagariPromo Bank Nagari

Berita Terkait

Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit Pegawai, Ringankan Beban Keluarga di Awal Tahun Ajaran

Bank Nagari Syariah Raih Predikat Sangat Bagus, Aset Tembus Rp6,11 Triliun

13 September 2025
Bank Nagari Dukung Program Kampung Keluarga Berkualitas

Bank Nagari Dukung Program Kampung Keluarga Berkualitas

12 September 2025
Rayakan Milad ke-19, Bank Nagari Syariah Tunjukkan Kinerja Gemilang dan Komitmen Penguatan UUS hingga Literasi Syariah

Rayakan Milad ke-19, Bank Nagari Syariah Tunjukkan Kinerja Gemilang dan Komitmen Penguatan UUS hingga Literasi Syariah

10 September 2025
Bank Nagari Gelar Gebyar Hadiah Tabungan 2025–2026, Toyota Fortuner Jadi Grand Prize

Bank Nagari Gelar Gebyar Hadiah Tabungan 2025–2026, Toyota Fortuner Jadi Grand Prize

4 September 2025
Tiga Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari

Tiga Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari

4 September 2025
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online Perbankan

Bank Nagari Hadirkan Promo Istimewa di Hari Pelanggan Nasional 2025

3 September 2025
Next Post
Fadly Amran Sampaikan Program Unggulan kepada Perantau Padang di Jakarta

Fadly Amran Sampaikan Program Unggulan kepada Perantau Padang di Jakarta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.