Minggu, Januari 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Hadirkan Promo Menarik, Cashback hingga Rp750 Juta, Kuota Terbatas hingga 30 April 2025

Herru Iriawan
Rabu, 16 April 2025 14:03
in Bank Nagari
Bank Nagari.

Bank Nagari.


Kabarminang.com – Mengawali kembali aktivitas setelah libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dan cuti bersama Lebaran 2025, Bank Nagari menghadirkan program promo pinjaman dengan penawaran cashback menarik bagi nasabah. Promo ini berlaku hingga 30 April 2025 atau selama kuota masih tersedia.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli mengatakan bahwa Bank Nagari kembali beroperasi normal dan turut mendukung kebutuhan masyarakat melalui layanan penghimpunan dana, penyaluran kredit, serta program unggulan seperti promo cashback ini.

“Promo pasca Idulfitri ini merupakan lanjutan dari Promo Berkah Ramadan & HUT Bank Nagari yang telah berlangsung sukses pada Maret 2025 lalu, di mana 554 nasabah telah menikmati program ini dengan total pinjaman mencapai lebih dari Rp75 miliar,” ungkap Hafid, Rabu (16/4).

Dalam promo terbaru ini, Bank Nagari menyediakan total cashback sebesar Rp750 juta dengan sistem “racing” atau siapa cepat dia dapat. Program ini ditujukan kepada ASN, PNS, PPPK, pegawai swasta, dan pensiunan, baik untuk pengajuan pinjaman baru, top-up pinjaman lama, maupun take-over pinjaman dari bank lain.

Hafid menjelaskan, syarat utama untuk mengikuti promo ini adalah masa pinjaman minimal 24 bulan dan berlaku untuk pinjaman konvensional maupun syariah. Nasabah yang memenuhi syarat akan menerima cashback langsung ke rekening tabungan, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan nilai pinjaman.

“Pinjaman ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti biaya pernikahan, renovasi rumah, pengembangan usaha, hingga kebutuhan konsumtif lainnya. Prosesnya juga mudah dan cepat, baik melalui kantor cabang, layanan jemput bola, maupun secara daring melalui platform digital Bank Nagari,” tambah Hafid.

Bank Nagari juga menyediakan layanan pengajuan melalui fitur N-Form di situs resmi www.banknagari.co.id, aplikasi Mobile Banking Nagari (Ollin), serta layanan Nagari Call di 150234.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bank NagariPromo Bank Nagari

Berita Terkait

Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

Tabungan Sikoci Pendidikan Syariah Bank Nagari, Solusi Menabung Pendidikan Anak

17 Januari 2026
Tiga Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari

Didukung Sistem Digital, Bank Nagari Sukses Layani Pelunasan Bipih Jemaah Haji

9 Januari 2026
Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

5 Januari 2026
Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online Perbankan

Bank Nagari Tegaskan Tolak Gratifikasi Menyambut Natal dan Tahun Baru 2026

26 Desember 2025
Bank Nagari Syariah Raih Hajj Banking Award 2025

Bank Nagari Syariah Raih Hajj Banking Award 2025

24 Desember 2025
Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Solok

Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Solok

13 Desember 2025
Next Post
Fadly Amran Sampaikan Program Unggulan kepada Perantau Padang di Jakarta

Fadly Amran Sampaikan Program Unggulan kepada Perantau Padang di Jakarta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.