Kamis, Juli 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Baleg DPR RI Kunker ke Sumbar, Wakil Ketua DPRD Sumbar Minta Muatan 30 Persen Kuota UMKM Lokal di RUU Pasar Ritel Modern

Arman Suleman
Senin, 23 Desember 2024 14:26
in DPRD Sumatera Barat
Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Sumatera Barat.

Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Sumatera Barat.


Padang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Nanda Satria menyuarakan permintaan untuk memasukan muatan kuota 30 persen UMKM lokal pada RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern. Hal itu disampaikan saat agenda kunjungan kerja (Kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka mensosialisasikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024.

“Kita meminta adanya kuota 30 persen untuk produk UMKM lokal yang terpajang,” katanya pada Jumat (20/12/2024) lalu di Auditorium Istana Gubernur bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengakselerasi kesiapan, tapi juga membuka peluang UMKM lokal bisa sejajar dengan produk multinasional. Ia menyebut ketika RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern diberlakukan, maka produk UMKM lokal sebanyak 30 persen akan terpajang pada pasar ritel modern terutama di area Minimarket atau Supermarket seperti Indomaret, Alfamart, Circle K, Lawson, Carrefour, Hypermart dan lain-lain.

Ia mengatakan UMKM merupakan poros penggerak perekonomian masyarakat, salah satu upaya untuk memajukan sektor tersebut adalah bekerjasama dengan ritel modern untuk memperluas pangsa pasar dan bisa bersaing dengan dengan produk lainya.

“Nantinya produk UMKM lokal akan bersaing dengan produk perusahaan multi nasional seperti Unilever atau yang lainya. Bahkan di Sumatera Barat sendiri walaupun merk besar Pasar Ritel Modern terbatas, tapi Pasar Ritel Modern merk lokal pun masih didominasi produk-produk dari luar,” ujar Nanda.

Ia menyampaikan dengan adanya sosialisasi Baleg DPR RI merupakan kesempatan strategis untuk menyuarakan kebutuhan daerah. Diharapkan semua yang disampaikan termasuk untuk penyusunan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern bisa diakomodir pada rapat-rapat resmi Baleg DPR RI.

Di sisi lain Nanda juga menyuarakan tentang RUU Perlindungan dan Kesehatan Guru masuk dalam program legislasi prioritas, menurutnya guru merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan.

Kunker Baleg DPR RI menjadi momentum penting untuk menguatkan sinergi DPR RI dan DPRD Sumbar. Dengan adanya dukungan konkret dari unsur legislatif pusat, diharapkan persoalan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru dapat segera terselesaikan.

“Tetunya dengan memprioritaskan penyelesaian RUU Perlindungan dan Kesehatan Guru,” tegasnya.

Rombongan Baleg DPR RI dipimpin oleh Mulyadi, yang didampingi oleh anggota DPR lainnya seperti Darmadi Suryanto (PDIP), Zigo Rolanda (Golkar), Lisda Hendrajoni (NasDem), Cindy Monica Salsabila Setiawan (NasDem), dan Gamal M. Yomed (PKS). Selain itu, hadir pula Agus Budi dari Sekretariat DPR RI beserta tim ahli, serta jajaran Forkopimda Sumbar.

Mulyadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi Prolegnas dilakukan di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. Menurutnya, penyusunan Prolegnas RUU melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa RUU yang dibahas benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan undang-undang yang dihasilkan dapat lebih efektif dan relevan,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan menjalin komunikasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait pembentukan hukum. DPR berharap partisipasi publik dalam proses penyusunan undang-undang semakin meningkat.

Pada kesempatan tersebut Mulyadi juga menjawab pertanyaan Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria terkait RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, apakah jadi masuk pada Prolegnas Prioritas 2025. Setelah dicek, sudah masuk. Ia menyebut RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi perhatian bersama, karena menyangkut masyarakat Sumbar. Kalau tidak masuk tidak berani saya membuka rapat.


Tags: Baleg DPR RIDPRD Sumbar

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Kepulauan Mentawai

Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Kepulauan Mentawai

24 Juni 2025
Fraksi di DPRD Dharmasraya Sampaikan Pandangan Umum

Fraksi di DPRD Dharmasraya Sampaikan Pandangan Umum

10 Juli 2025
Ketua DPRD Sumbar Ajak Pelaku UMKM Bangun Pola Pikir Mandiri dan Ekonomi Mapan

Ketua DPRD Sumbar Ajak Pelaku UMKM Bangun Pola Pikir Mandiri dan Ekonomi Mapan

17 Juni 2025
Ketua Sementara DPRD Sumbar Resmikan Gedung TPQ Miftahul Jannah, Tekankan Bahaya Narkoba dan LGBT

Ketua Sementara DPRD Sumbar Resmikan Gedung TPQ Miftahul Jannah, Tekankan Bahaya Narkoba dan LGBT

1 Juni 2025
Ketua DPRD Sumbar: Narkotika Ancaman Pembangunan SDM, Harus Dilawan Bersama

Ketua DPRD Sumbar: Narkotika Ancaman Pembangunan SDM, Harus Dilawan Bersama

29 April 2025
Ketua DPRD Sumbar Terima Laporan Monitoring dan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Ketua DPRD Sumbar Terima Laporan Monitoring dan Keterbukaan Informasi Publik 2024

16 April 2025
Next Post
Video: Longsor Terjang Jalan di Agam Akibat Diguyur Hujan Seharian

Video: Longsor Terjang Jalan di Agam Akibat Diguyur Hujan Seharian

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pulang Nongkrong Dini Hari, Mahasiswa Pengemudi BMW Tabrak Pemulung di Payakumbuh, Korban Kritis

Pulang Nongkrong Dini Hari, Mahasiswa Pengemudi BMW Tabrak Pemulung di Payakumbuh, Korban Kritis

7 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Polisi Tangkap Pria Penyebab Listrik Sering Mati di Padang

Polisi Tangkap Pria Penyebab Listrik Sering Mati di Padang

3 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

9 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Ratusan Pemuda untuk Magang ke Jepang

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Ratusan Pemuda untuk Magang ke Jepang

27 Februari 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.