Ia mengatakan, Anak malang itu kini putus sekolah sejak kelas lima SD. Kemdian setelah kasus ini terbongkar, korban langsung dirujuk ke Rumah Perlindungan Sosial dan Anak (RPSA). Kondisi psikologisnya terguncang, dan pihaknya telah memberikan pendampingan intensif dari tim psikolog dan konselor.
“Anaknya sekarang bersama kami di shelter. Kondisinya trauma berat, mudah menangis, tapi pelan-pelan mulai terbuka setelah merasa aman,” katanya.
Ia menyebut, RPSA telah memantau kasus ini sejak sepuluh hari sebelum laporan resmi masuk ke polisi, dan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang agar korban mendapatkan keadilan.
“Kami ingin anak tertangani dengan baik. Jangan ada persaingan antara lembaga dan instansi. Yang utama sekarang adalah keselamatan dan pemulihan anak, bukan siapa yang paling dulu turun tangan,” tegasnya.
Polisi Dalami Peran Ayah Tiri dan Ibu Kandung
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan keterangan saksi-saksi dan menyiapkan visum untuk memastikan bukti medis.
“Laporan sudah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan. Kami pastikan kasus ini akan diusut tuntas. Tidak ada kompromi untuk pelaku kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.
















