“Kami telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi-saksi. Proses penyidikan masih berjalan, dan kami akan segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan resmi,” jelasnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak sebagai korban dan pelaku merupakan orang tua kandung.
“Ini kasus yang sangat sensitif. Kami akan menangani secara profesional dan memastikan korban mendapat perlindungan penuh,” tambahnya.
ASPILA Dampingi Korban dan Keluarga
Ketua ASPILA (Asosiasi Perlindungan Perempuan dan Anak), Aswar Anas, yang mendampingi pihak korban, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan pendampingan.
“Kami sangat prihatin karena pelaku adalah ayah kandung korban. Ini bentuk kekerasan seksual yang paling menyakitkan bagi anak. ASPILA akan memberikan pendampingan agar korban bisa pulih dari trauma,” ujar Aswar Anas.
Ia menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual dalam lingkup keluarga sering kali sulit diungkap karena pelaku memiliki relasi kekuasaan dan kedekatan emosional dengan korban. Karena itu, keberanian ibu korban untuk melapor dinilai sebagai langkah yang patut diapresiasi.
“Keluarga korban telah melakukan hal yang benar dengan segera melapor ke polisi. Ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak menutupi kasus serupa di lingkungan mereka,” tambahnya.
ASPILA juga mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah agar lebih aktif dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas polisi atau lembaga perlindungan anak, tapi tanggung jawab kita semua. Lingkungan harus peka dan berani melapor bila mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan,” tegasnya.















