Kabarminang – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Padang Pariaman. Seorang pria berinisial S (57), warga Nagari Lubuk Alung, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman atas dugaan mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Laporan resmi dibuat oleh Ermawati (56), ibu korban sekaligus istri terlapor, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 13.15 WIB di SPKT Polres Padang Pariaman. Kasus tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/183/X/2025/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polda Sumatera Barat.
Peristiwa dugaan pencabulan itu disebut terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah keluarga yang berlokasi di Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Menurut keterangan pelapor, korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dipanggil oleh ayah kandungnya untuk datang ke rumah. Setelah masuk ke kamar, terlapor diduga melakukan tindakan cabul terhadap anaknya.
Aksi tersebut diketahui oleh Susi Rahmi, kakak korban, setelah mendengar kabar dari sekitar rumah dan melihat korban dalam keadaan ketakutan. Mengetahui kejadian itu, sang ibu segera melapor ke polisi untuk meminta perlindungan hukum dan memastikan pelaku diproses secara pidana.
“Kami sangat berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Anak saya masih kecil, dia sangat trauma,” ungkap Ermawati dalam laporannya.
Polisi Pastikan Kasus Ditangani Secara Profesional
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menangani kasus ini,” ujar AKP Nedra Wati, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa pelapor, korban, dan beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Polisi juga sedang menyiapkan visum et repertum dari pihak medis sebagai alat bukti tambahan.
















