Selasa, Agustus 5, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

ASN Satpol PP Bukittinggi Tersangka Pencabul Anak Ditahan, Kuasa Hukum Klarifikasi

Mardi Wardi
Selasa, 18 Maret 2025 16:05
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum RP, M. Ifra Fauzan, memberikan klarifikasi pada Senin (17/3) sehubungan dengan penjemputan dan penahanan RP oleh Satuan Reskrim Bukittinggi pada Kamis (13/3). Foto: IST

Kuasa hukum RP, M. Ifra Fauzan, memberikan klarifikasi pada Senin (17/3) sehubungan dengan penjemputan dan penahanan RP oleh Satuan Reskrim Bukittinggi pada Kamis (13/3). Foto: IST


Kabarminang — Kuasa hukum RP (46), aparatur sipil negara (ASN) Satpol PP Bukittinggi yang merupakan tersangka pencabul anak di bawah umur, mencurigai adanya pihak yang sengaja mendiskriminasi kliennya dengan memfitnah RP.

“Kami menduga ada kriminalisasi terhadap klien kami. Semua keterangan dan bukti harus diuji dan dibuktikan nanti di pengadilan. Kami meminta semua pihak bisa menghormati asas praduga tak bersalah,” ujar kuasa hukum RP, M. Ifra Fauzan, Senin (17/3).

Fauzan mengatakan bahwa RP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan meski membantah semua tuduhan yang dilaporkan oleh pelapor di hadapan kepolisian ketika ia diperiksa.

“Semua tuduhan yang ditujukan kepada klien kami telah dibantah dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dan terhadap laporan Aprinaldi, orang tua pelapor, di mana dia melaporkan RP mencabuli anaknya pada 20 Agustus 2024 di tempat latihan beladiri,” kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan bahwa anak dari pelapor merupakan murid dari RP dalam latihan beladiri sejak kelas 4 SD sampai SLTP. Ia mengatakan bahwa anak pelapor mengikuti latihan secara bersama-sama dengan murid lain dan secara sendiri-sendiri di rumahnya.

Fauzan menilai bahwa tidak benar bahwa RP mencabuli anak pelapor pada 20 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WIB sebagaimana yang terdapat dalam laporan pelapor. Ia mengatakan bahwa pada tanggal dan jam itu, istri RP sakit. Istri RP, kata Fauzan, meminta RP untuk menjemput dirinya sekalian menjemput anaknya di sekolah.

“Saat itu anak dari pelapor telah sampai di rumah. RP menyuruhnya pulang,” ucap Fauzan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BukittinggiPencabulan Anak di Bawah UmurSumatera BaratSumbar

Berita Terkait

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Cabuli Cucunya Berusia 2,5 Tahun

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Cabuli Cucunya Berusia 2,5 Tahun

5 Agustus 2025
Tok! In Dragon Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Tok! In Dragon Divonis Hukuman Mati atas Pembunuhan Nia Kurnia Sari

5 Agustus 2025
Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

Sidang Vonis Pembunuhan Nia Kurnia Sari Digelar, In Dragon Tertunduk Lesu

5 Agustus 2025
Peluru Nyasar Lukai Siswi di Padang Pariaman, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Penyidikan Setahun

Peluru Nyasar Lukai Siswi di Padang Pariaman, Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Penyidikan Setahun

5 Agustus 2025
Sidang Tuntutan In Dragon dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Kembali Digelar

In Dragon Terdakwa Pembunuhan Nia Kurnia Sari Hadapi Vonis Hakim Hari Ini

5 Agustus 2025
Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Kabel Tower Telekomunikasi

3 Agustus 2025
Next Post
Polisi Tangkap Perempuan Tunarungu Pencuri Baju di Pasar Raya Padang

Polisi Tangkap Perempuan Tunarungu Pencuri Baju di Pasar Raya Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.