Senin, Agustus 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Angka Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres 50 Kota pada 2025 Naik

Holy Adib
Selasa, 13 Januari 2026 07:40
in Kabar Sumbar
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan di Jalan Nasional Sumbar–Riau KM 163, Jorong Polong Duo, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Kamis (6/11/2025) pagi. Foto: Polres 50 Kota

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan di Jalan Nasional Sumbar–Riau KM 163, Jorong Polong Duo, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, pada Kamis (6/11/2025) pagi. Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres 50 Kota pada 2025 naik daripada angka kecelakaan pada 2024.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota, Iptu Zarwiko Irzal, mengatakan bahwa pada 2025 terjadi 136 kecelakaan di wilayah hukumnya, sedangkan pada 2024 terjadi 127 kecelaakan.

Dari 136 kecelakaan itu, kata Zarwiko, terdapat 8 korban yang meninggal dunia. Sementara itu, katanya, 14 korban luka berat dan 242 luka ringan.

Dari sisi usia, Zarwiko mengatakan bahwa usia korban kecelakaan pada 2025 merupakan usia produktif, yaitu 16—25.

Sementara itu, berdasarkan jenis kendaraan, Zarwiko mengatakan bahwa kecelakaan di wilayah hukum Polres 50 Kota pada 2025 didominasi oleh sepeda motor, yaitu 85 kecelakaan. Sementara itu, kecelakaan mobil, katanya, berjumlah 52 kecelaakan.

Perihal jalan tempat terjadinya kecelakaan, Zarwiko mengatakan bahwa jalan kabupaten menjadi tempat kecelakaan paling banyak di sana pada 2025.

Adapun penyebab terjadinya kecelakaan, Zarwiko menyampaikan bahwa penyebabnya ialah bertambahnya jumlah kendaraan, rendahya disiplin berlalu lintas pengguna kendaraan, kurangnya kesadaran keselamatan berlalu lintas pengendara. Penyebab lainnya, kata Zarwiko, ialah pengendara masih di bawah umur dan kondisi jalan kurang baik.

Untuk menekan angka kecelakaan, Zarwiko mengatakan bahwa pihaknya sering mengadakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah. Pihaknya juga memasang rambu-rambu dan zona nyaman di lingkungan sekolah untuk mengurangi pelanggaran di area yang rawan kecelakaan.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas polisi, melainkan juga tanggung jawab semua pihak, yaitu masyarakat, instansi pemerintah, hingga pengendara kendaraan. Kami mengajak semua elemen untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib dan aman berkendara di jalan raya sebagai upaya menekan angka kecelakaan,” ujar Zarwiko kepada Kabarminang.com pada Minggu (12/1/2026).

Zarwiko mengimbau warga untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Ia juga meminta warga untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak berkendara dalam kondisi mengantuk, dan menggunakan kecepatan yang aman.

“Jangan biarakan anak di bawah umur berkendara,” ucapnya.


Tags: angka kecelakaan 2025disiplin berlalu lintasjalan kabupaten rawan kecelakaanKecelakaan di Limapuluh Kotakecelakaan lalu lintas 50 Kotakecelakaan lalu lintas Sumbarkecelakaan meningkat 2025Kecelakaan Mobilkecelakaan remajakecelakaan sepeda motorkeselamatan berlalu lintaskorban kecelakaan lalu lintasPolres 50 KotaSatlantas Polres 50 Kotasosialisasi keselamatan jalanusia produktif kecelakaan

Berita Terkait

Wali Kota Padang Tutup Yamaha Cup Race Seri II 2026

Wali Kota Padang Tutup Yamaha Cup Race Seri II 2026

2 Agustus 2026
Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

3 Tahun Lebih Tak Masuk Kerja, PNS di Pasaman Barat Belum Dipecat, Justru Terima Gaji

2 Agustus 2026
Batu Pelindung Tanggul Sungai di Padang Diambil, Warga Khawatirkan Dampak Bencana

Batu Pelindung Tanggul Sungai di Padang Diambil, Warga Khawatirkan Dampak Bencana

2 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan Kemenhaj atas Pelayanan Jemaah Haji 1447 H

Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan Kemenhaj atas Pelayanan Jemaah Haji 1447 H

2 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Dharmasraya Resmi Gelar MPLS Perdana untuk 390 Siswa

2 Agustus 2026
Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

2 Agustus 2026
Next Post
Prabowo Jawab Tuduhan MBG untuk Pemilu 2029: Semua atas Izin Tuhan

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis untuk Atasi Kekurangan Dokter

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.