Jumat, Juli 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ahli Hukum: Jika Ada Kausalitas, Kasus Hengki Bisa Jerat Dokter Secara Pidana

Rendi Hakimi
Kamis, 17 Juli 2025 16:57
in Kabar Sumbar
Pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, Firdaus Diezo.

Pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, Firdaus Diezo.


Kabarminang – Kasus dugaan kebutaan permanen yang dialami Hengki, warga Padang Pariaman, usai menjalani pencabutan gigi kini menjadi perhatian publik dan memasuki ranah hukum dan hak asasi manusia. Tak hanya menyoal kemungkinan malpraktik medis, kasus ini juga telah dilaporkan ke Komnas HAM dan Divisi Propam Polda Sumatera Barat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Menurut Firdaus Diezo, pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, kasus ini berpotensi masuk ranah pidana apabila terbukti ada hubungan langsung antara tindakan medis dan dampak kebutaan yang diderita korban.

“Jika ada bukti medis yang menunjukkan bahwa tindakan pencabutan gigi tersebut menyebabkan kebutaan, maka ini bisa dinilai sebagai kealpaan profesional. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar Diezo saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).

Ia merujuk pada Pasal 440 UU Kesehatan, yang menyebutkan sanksi pidana terhadap tenaga medis yang lalai. Jika kelalaian menyebabkan luka berat, pelaku dapat dikenai pidana penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal Rp250 juta. Jika sampai menyebabkan kematian, ancamannya naik menjadi lima tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Namun, lanjut Diezo, penilaian terhadap kealpaan tidak hanya didasarkan pada akibat medis, tetapi juga memerlukan pembuktian adanya dua unsur kunci: keterkaitan medis secara langsung serta penyimpangan dari standar operasional prosedur (SOP) dalam tindakan medis yang dilakukan.

“Tindakan medis memang memiliki risiko, tapi ketika risiko itu muncul karena prosedur tidak dijalankan sesuai standar, maka itu bisa menjadi dasar hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya audit medis secara independen terhadap kasus Hengki, termasuk memeriksa diagnosis awal, pelaksanaan tindakan medis, dan proses informed consent atau persetujuan tindakan medis dari pasien.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: HengkiHengki Buta Padang PariamanPadang Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran

18 Juli 2025
Masyarakat Sungai Kamuyang Limapuluh Kota Minta Wali Nagari Lengser

Masyarakat Sungai Kamuyang Limapuluh Kota Minta Wali Nagari Lengser

18 Juli 2025
Pemko Padang Berikan Insentif untuk Imam Masjid Besar, Dukung Program Smart Surau

Pemko Padang Berikan Insentif untuk Imam Masjid Besar, Dukung Program Smart Surau

18 Juli 2025
Pemko Pariaman Tertibkan Gazebo Pedagang Demi Pemasangan Radar Pendeteksi Tsunami

Pemko Pariaman Tertibkan Gazebo Pedagang Demi Pemasangan Radar Pendeteksi Tsunami

18 Juli 2025
Wakil Wali Kota Padang Terima Audiensi BRAC International untuk Kerja Sama Program Penanggulangan Kemiskinan

Wakil Wali Kota Padang Terima Audiensi BRAC International untuk Kerja Sama Program Penanggulangan Kemiskinan

18 Juli 2025
Banjir dan Longsor Landa Mentawai, Sejumlah Desa di Sipora Utara Terdampak Parah

Banjir Berulang di Mentawai Picu Sorotan terhadap Izin Perusahaan Ekstraktif

18 Juli 2025
Next Post
Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

10 Juli 2025

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

11 Juli 2025

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

15 Juli 2025

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

10 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 20 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Kamis, 17 Juli 2025

17 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.