Senin, Juni 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ahli Hukum: Jika Ada Kausalitas, Kasus Hengki Bisa Jerat Dokter Secara Pidana

Rendi Hakimi
Kamis, 17 Juli 2025 16:57
in Kabar Sumbar
Pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, Firdaus Diezo.

Pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, Firdaus Diezo.


Kabarminang – Kasus dugaan kebutaan permanen yang dialami Hengki, warga Padang Pariaman, usai menjalani pencabutan gigi kini menjadi perhatian publik dan memasuki ranah hukum dan hak asasi manusia. Tak hanya menyoal kemungkinan malpraktik medis, kasus ini juga telah dilaporkan ke Komnas HAM dan Divisi Propam Polda Sumatera Barat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Menurut Firdaus Diezo, pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, kasus ini berpotensi masuk ranah pidana apabila terbukti ada hubungan langsung antara tindakan medis dan dampak kebutaan yang diderita korban.

“Jika ada bukti medis yang menunjukkan bahwa tindakan pencabutan gigi tersebut menyebabkan kebutaan, maka ini bisa dinilai sebagai kealpaan profesional. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar Diezo saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).

Ia merujuk pada Pasal 440 UU Kesehatan, yang menyebutkan sanksi pidana terhadap tenaga medis yang lalai. Jika kelalaian menyebabkan luka berat, pelaku dapat dikenai pidana penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal Rp250 juta. Jika sampai menyebabkan kematian, ancamannya naik menjadi lima tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Namun, lanjut Diezo, penilaian terhadap kealpaan tidak hanya didasarkan pada akibat medis, tetapi juga memerlukan pembuktian adanya dua unsur kunci: keterkaitan medis secara langsung serta penyimpangan dari standar operasional prosedur (SOP) dalam tindakan medis yang dilakukan.

“Tindakan medis memang memiliki risiko, tapi ketika risiko itu muncul karena prosedur tidak dijalankan sesuai standar, maka itu bisa menjadi dasar hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya audit medis secara independen terhadap kasus Hengki, termasuk memeriksa diagnosis awal, pelaksanaan tindakan medis, dan proses informed consent atau persetujuan tindakan medis dari pasien.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: HengkiHengki Buta Padang PariamanPadang Pariaman

Berita Terkait

Demo di DPRD Sumbar, Mahasiswa Bawa Keranda dan Kain Kafan Bertuliskan Kritik untuk Pemerintahan Prabowo

Demo di DPRD Sumbar, Mahasiswa Bawa Keranda dan Kain Kafan Bertuliskan Kritik untuk Pemerintahan Prabowo

15 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa Sumbar Demo di DPRD, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes Merah Putih

Ratusan Mahasiswa Sumbar Demo di DPRD, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes Merah Putih

15 Juni 2026
Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi dan Smart City Terbaik

Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi dan Smart City Terbaik

15 Juni 2026
Pariaman Mulai Sensus Ekonomi 2026, Pemko Minta Semua Usaha Terdata

Pariaman Mulai Sensus Ekonomi 2026, Pemko Minta Semua Usaha Terdata

15 Juni 2026
Ribuan Warga Semarakkan Dharmasraya Road to Police Women Run 2026, Bupati Ikut Berlari

Ribuan Warga Semarakkan Dharmasraya Road to Police Women Run 2026, Bupati Ikut Berlari

15 Juni 2026
Pemko Padang Targetkan 300 Siswa Dapatkan Beasiswa Kuliah di Luar Negeri

Padang Juara Gandeng Politeknik Kirana, Sediakan Beasiswa Kuliah Bidang Penerbangan dan Logistik

15 Juni 2026
Next Post
Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Wakil Bupati Pasaman Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pakai Mobil Bekas Wakilnya

Wakil Bupati Pasaman Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pakai Mobil Bekas Wakilnya

8 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.