Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ahli Hukum: Jika Ada Kausalitas, Kasus Hengki Bisa Jerat Dokter Secara Pidana

Rendi Hakimi
Kamis, 17 Juli 2025 16:57
in Kabar Sumbar
Pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, Firdaus Diezo.

Pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, Firdaus Diezo.


Kabarminang – Kasus dugaan kebutaan permanen yang dialami Hengki, warga Padang Pariaman, usai menjalani pencabutan gigi kini menjadi perhatian publik dan memasuki ranah hukum dan hak asasi manusia. Tak hanya menyoal kemungkinan malpraktik medis, kasus ini juga telah dilaporkan ke Komnas HAM dan Divisi Propam Polda Sumatera Barat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Menurut Firdaus Diezo, pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, kasus ini berpotensi masuk ranah pidana apabila terbukti ada hubungan langsung antara tindakan medis dan dampak kebutaan yang diderita korban.

“Jika ada bukti medis yang menunjukkan bahwa tindakan pencabutan gigi tersebut menyebabkan kebutaan, maka ini bisa dinilai sebagai kealpaan profesional. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar Diezo saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).

Ia merujuk pada Pasal 440 UU Kesehatan, yang menyebutkan sanksi pidana terhadap tenaga medis yang lalai. Jika kelalaian menyebabkan luka berat, pelaku dapat dikenai pidana penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal Rp250 juta. Jika sampai menyebabkan kematian, ancamannya naik menjadi lima tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Namun, lanjut Diezo, penilaian terhadap kealpaan tidak hanya didasarkan pada akibat medis, tetapi juga memerlukan pembuktian adanya dua unsur kunci: keterkaitan medis secara langsung serta penyimpangan dari standar operasional prosedur (SOP) dalam tindakan medis yang dilakukan.

“Tindakan medis memang memiliki risiko, tapi ketika risiko itu muncul karena prosedur tidak dijalankan sesuai standar, maka itu bisa menjadi dasar hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya audit medis secara independen terhadap kasus Hengki, termasuk memeriksa diagnosis awal, pelaksanaan tindakan medis, dan proses informed consent atau persetujuan tindakan medis dari pasien.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: HengkiHengki Buta Padang PariamanPadang Pariaman

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Lepas 76 Mahasiswa Program Saga Saja Plus ke 18 Perguruan Tinggib

Wali Kota Pariaman Lepas 76 Mahasiswa Program Saga Saja Plus ke 18 Perguruan Tinggib

14 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang dan Kodam XX/TIB Hijaukan Kawasan Bekas Galodo dengan Bambu dan Pohon Produktif

Pemko Padang Panjang dan Kodam XX/TIB Hijaukan Kawasan Bekas Galodo dengan Bambu dan Pohon Produktif

14 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199 Miliar

14 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

14 Agustus 2026
Warga di Padang Protes Penyaluran Bantuan Banjir, Pemerintah Buka Pendataan Tahap Kedua

Viral Keributan Bantuan Banjir di Padang, Pekerja Sosial Klarifikasi Soal Data Penerima

13 Agustus 2026
Kue Pancung Katik, Jajanan Tradisional di Padang yang Bertahan di Tengah Maraknya Kuliner Modern

Kue Pancung Katik, Jajanan Tradisional di Padang yang Bertahan di Tengah Maraknya Kuliner Modern

13 Agustus 2026
Next Post
Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.