Selasa, Juli 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ada 547 Kasus Kekerasan Seksual di Sumbar, Nurani Perempuan Desak Optimalisasi UU TPKS

Habil Ramanda
Minggu, 8 Desember 2024 21:01
in Kabar Sumbar
Direktur Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti.

Direktur Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti.


Kabarminang.com – Nurani Perempuan Women’s Crisis Center (NPWCC) mencatat 547 kasus kekerasan seksual terjadi di Sumatera Barat sejak 2015 hingga November 2024. Kondisi ini dinilai darurat sehingga menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian mendesak.

Direktur Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti, menyebut kasus yang paling banyak terjadi meliputi perkosaan, pelecehan seksual, kekerasan seksual berbasis elektronik, sodomi, dan eksploitasi seksual. Pelaku kekerasan seksual kerap orang terdekat korban.

“Sumatera Barat darurat kekerasan seksual. Perempuan dan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, masih menjadi korban. Situasi ini semakin memprihatinkan karena penanganan kasus belum optimal, meskipun sudah ada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor12 Tahun 2022,” ungkap Rahmi pada aksi 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Padang, Minggu (8/12).

Rahmi menegaskan, meski UU TPKS telah disahkan pada April 2022, implementasinya di Sumatera Barat masih sangat minim. Dalam kasus yang didampingi Nurani Perempuan selama 2023 hingga 2024, belum ada satu pun kasus kekerasan seksual yang diproses menggunakan UU TPKS.

“Aparat penegak hukum masih enggan menggunakan UU TPKS karena belum lengkapnya peraturan turunan dan minimnya sosialisasi. Akibatnya, mereka lebih memilih UU Perlindungan Anak atau UU ITE dalam menangani kasus, padahal UU TPKS hadir untuk memberikan perlindungan dan pemulihan yang lebih komprehensif bagi korban,” jelas Rahmi.

Dari tujuh peraturan turunan yang diamanatkan UU TPKS, hingga saat ini baru tiga yang disahkan:

  1. Perpres No. 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu bagi Aparat Penegak Hukum dan Tenaga Layanan Pemerintah.
  2. Perpres No. 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
  3. PP No. 27 Tahun 2024 tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Nurani Perempuan menilai lambatnya implementasi UU TPKS turut memperburuk situasi darurat kekerasan seksual di Sumatera Barat.

“Kita butuh komitmen bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mengoptimalkan UU TPKS. Jika aparat tidak menggunakan UU ini, maka korban tidak mendapatkan keadilan dan pemulihan yang seharusnya mereka terima,” tambah Rahmi.

Sebagai lembaga yang mendampingi korban, Nurani Perempuan berharap sosialisasi UU TPKS dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dapat segera dilakukan secara masif. Dengan demikian, kasus kekerasan seksual di Sumatera Barat dapat ditangani dengan serius, memberikan efek jera bagi pelaku, serta memastikan pemulihan bagi korban.

“Kami menyerukan kepada semua pihak, terutama penegak hukum, untuk memprioritaskan kepentingan korban. Kekerasan seksual bukan hanya masalah hukum, tetapi juga krisis kemanusiaan yang harus segera diatasi,” tutup Rahmi.


Tags: Nurani Perempuan

Berita Terkait

Pemko Padang Siapkan HJK ke-356, Perkuat Identitas Kota Gastronomi

Pemko Padang Siapkan HJK ke-356, Perkuat Identitas Kota Gastronomi

14 Juli 2025
Truk Ayam Tabrakan dengan Bus ANS di Sijunjung, Satu Orang Tewas

Truk Ayam Tabrakan dengan Bus ANS di Sijunjung, Satu Orang Tewas

14 Juli 2025
Wawako Padang Beri Motivasi di Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat

Wawako Padang Beri Motivasi di Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat

14 Juli 2025
Wali Kota Padang Imbau Warga Siaga Bencana Saat Sirine EWS Berbunyi

Wali Kota Padang Imbau Warga Siaga Bencana Saat Sirine EWS Berbunyi

14 Juli 2025
Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Padang, Pohon Bertumbangan

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Padang, Pohon Bertumbangan

14 Juli 2025
Apel Gabungan Pemkab Solok Selatan, Wabup Tekankan Penguatan Koperasi dan Pendidikan

Apel Gabungan Pemkab Solok Selatan, Wabup Tekankan Penguatan Koperasi dan Pendidikan

14 Juli 2025
Next Post
Pemko Payakumbuh Sambut Baik Pelantikan Pengurus IDI Cabang Payakumbuh-Limapuluh Kota

Pemko Payakumbuh Sambut Baik Pelantikan Pengurus IDI Cabang Payakumbuh-Limapuluh Kota

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

10 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

11 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

9 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

10 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.