Rabu, September 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Simak Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Bukittinggi Tahun 2025

Juni Fitra Yenti
Minggu, 9 Maret 2025 09:33
in Kabar Sumbar
Ilustrasi zakat (Freepik)

Ilustrasi zakat (Freepik)


Kabarminang.com – Inilah besaran zakat fitrah dan Fidyah 2025 terbaru untuk di Kota Bukittinggi menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baznas Kota Bukittinggi telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang wajib dibayarkan oleh umat Islam pada Ramadan 1446 H/2025 M.

Penetapan ini dilakukan setelah rapat bersama Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemko Bukittinggi, serta ormas keagamaan pada Kamis (6/3/2025).

Ketua Baznas Bukittinggi, Edi Syahmian, mengatakan penetapan tersebut telah dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan rapat bersama stakeholder terkait.

“Pada hari Kamis kemarin kita sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk bulan ramadan 1446 H. Kemarin kita sudah melaksanakan rapat penentuan bersama Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Majelis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi, Pemerintahan Kota Bukittinggi, dan Perwakilan ORMAS Keagamaan Kota Bukittinggi,” katanya, Sabtu (8/3/2025).

“Maka bersama ini diumumkan pedoman pembayaran zakat fitrah dan fidyah 1446 H/2025 M adalah sebagai berikut, zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat idul fitri pada 1 Syawal 1445 H. Nilai zakat fitrah 3,5 Liter beras atau 2,5 Kg beras dan kadar pembayaran fidyah 1.5 Kg,” sambungnya.

Menurut Edi, khusus di Kota Bukittinggi, pembayaran zakat fitrah dan fidyah terbagi atas lima kategori.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang mengkonsumsi beras kualitas I dengan harga Rp. 18.000 per/kg, maka jumlah zakat yang dibayarkan sebesar Rp. 45.000 dan fidyah sebesar Rp. 27.000.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Zakat Fitrah dan Fidyah Kota Bukittinggi

Berita Terkait

Trafik Media Lokal Independen Sumbar Menurun, Kabarminang 10 Besar

Trafik Media Lokal Independen Sumbar Menurun, Kabarminang 10 Besar

9 September 2026
Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

Anak Muda Pariaman Buru Jejak Rabab Galuak Lewat Film Dokumenter

9 September 2026
Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

9 September 2026
Titik Panas di Sumatra Tembus 1.607, Sumbar Berapa?

Titik Panas di Sumatra Tembus 1.607, Sumbar Berapa?

9 September 2026
Viral! Penumpang Travel Padang-Bengkulu Mengaku Dilecehkan Sopir

Viral! Penumpang Travel Padang-Bengkulu Mengaku Dilecehkan Sopir

9 September 2026
MTQ XIII Dharmasraya Digelar November 2026, 10 Cabang Lomba Dipertandingkan

MTQ XIII Dharmasraya Digelar November 2026, 10 Cabang Lomba Dipertandingkan

9 September 2026
Next Post
Viral Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Kemasan 1 Liter Ternyata Hanya 750 Mililiter

Viral Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran, Kemasan 1 Liter Ternyata Hanya 750 Mililiter

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.