Kabarminang — Polres Padang Pariaman berhasil menangkap JD (35), ayah tiri pencabul AP (5,5) di Korong Kandang Ampek, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Ketua Tim Gagak Hitam Satuan Reskrim Padang Pariaman, Aiptu Hendri Haryono, mengatakan bahwa pihaknya menangkap JD dalam bus dari Kota Tangerang di Sijunjung pada Kamis (27/2) sore.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya awalnya ingin memburu JD ke Kota Tangerang, Banten. Namun, pihaknya mendapatkan informasi bahwa JD sudah naik bus dari Kota Tangerang ke Sumbar. Karena itu, pihaknya mengidentifikasi bus yang dinaiki JD, lalu menunggu bus itu di Sijunjung.
“Belum diketahui JD akan pergi ke daerah mana dengan menumpang bus itu,” kata Hendri kepada Kabarminang.com. Saat dihubungi Kabarminang.com, Hendri bersama tiga rekannya sedang berada dalam mobil bersama JD menuju Polres Padang Pariaman dan sudah tiba di Kabupaten Solok.
Hendri mengatakan bahwa saat ditangkap, JD tidak mengakui bahwa ia sudah mencabuli anak tirinya. Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, kata Hendri, JD mengakui perbuatannya.