Jumat, Oktober 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Pilkada

Didiskualifikasi MK dari Pilkada Pasaman, Ini Tanggapan Anggit Kurniawan

Habil Ramanda
Senin, 24 Februari 2025 | 18:47
in Pilkada
Anggit Kurniawan

Anggit Kurniawan

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Anggit Kurniawan Nasution menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi dirinya sebagai calon Wakil Bupati Pasaman 2024. Melalui kuasa hukumnya, Soni Wijaya, Anggit menyatakan keberatan atas amar putusan tersebut.

Soni menegaskan bahwa MK telah melampaui kewenangannya dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) karena permasalahan administratif seharusnya menjadi ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“MK tidak berhak mengadili permasalahan administratif prosedural yang seharusnya diajukan dalam bentuk gugatan ke PTUN pada masa tahapan penyelenggaraan Pilkada. Masalah administratif ini seharusnya dianggap sudah lampau waktu jika tidak ada keberatan yang diajukan pada tahapannya,” ujar Soni kepada Sumbarkita, Senin (24/2).

Ia juga membandingkan putusan ini dengan putusan MK dalam gugatan Pilpres sebelumnya, di mana tidak ada keberatan dari peserta terhadap prosedur administratif pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

Menurutnya, jika dalam Pilpres prinsip lampau waktu diterapkan, maka hal yang sama seharusnya berlaku dalam Pilkada Pasaman.

Terkait kewajiban mengumumkan status sebagai mantan terpidana, Soni menegaskan, aturan tersebut hanya berlaku bagi calon yang divonis dengan pidana lebih dari lima tahun.

“Klien kami tidak diwajibkan mengumumkan statusnya sebagai mantan terpidana berdasarkan ketentuan undang-undang. Maka vonis diskualifikasi ini adalah bentuk kesewenangan dan kezaliman yang dilakukan oleh Majelis Hakim MK,” tegasnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Anggit Kurniawan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

26 Januari 2026
Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Tak Terima Didiskualifikasi dari Pilkada Pasaman, Anggit Kurniawan Bakal Laporkan Hakim MK

Tak Terima Didiskualifikasi dari Pilkada Pasaman, Anggit Kurniawan Bakal Laporkan Hakim MK

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

16 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Pemkab Dharmasraya Perkuat Pengelolaan Arsip Digital Lewat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

16 Oktober 2026

Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026, Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar

16 Oktober 2026

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan MTQ ke-IX, Digelar 30 Oktober hingga 1 November 2026

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan MTQ ke-IX, Digelar 30 Oktober hingga 1 November 2026

16 Oktober 2026

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026

2 Rumah Hanyut, 16 Rusak Berat dan Ribuan Orang Terdampak Akibat Banjir di Pesisir Selatan

2 Rumah Hanyut, 16 Rusak Berat dan Ribuan Orang Terdampak Akibat Banjir di Pesisir Selatan

15 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.