Rabu, Mei 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Didiskualifikasi MK dari Pilkada Pasaman, Ini Tanggapan Anggit Kurniawan

Habil Ramanda
Senin, 24 Februari 2025 18:47
in Pilkada
Anggit Kurniawan

Anggit Kurniawan


Kabarminang.com – Anggit Kurniawan Nasution menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi dirinya sebagai calon Wakil Bupati Pasaman 2024. Melalui kuasa hukumnya, Soni Wijaya, Anggit menyatakan keberatan atas amar putusan tersebut.

Soni menegaskan bahwa MK telah melampaui kewenangannya dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) karena permasalahan administratif seharusnya menjadi ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“MK tidak berhak mengadili permasalahan administratif prosedural yang seharusnya diajukan dalam bentuk gugatan ke PTUN pada masa tahapan penyelenggaraan Pilkada. Masalah administratif ini seharusnya dianggap sudah lampau waktu jika tidak ada keberatan yang diajukan pada tahapannya,” ujar Soni kepada Sumbarkita, Senin (24/2).

Ia juga membandingkan putusan ini dengan putusan MK dalam gugatan Pilpres sebelumnya, di mana tidak ada keberatan dari peserta terhadap prosedur administratif pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

Menurutnya, jika dalam Pilpres prinsip lampau waktu diterapkan, maka hal yang sama seharusnya berlaku dalam Pilkada Pasaman.

Terkait kewajiban mengumumkan status sebagai mantan terpidana, Soni menegaskan, aturan tersebut hanya berlaku bagi calon yang divonis dengan pidana lebih dari lima tahun.

“Klien kami tidak diwajibkan mengumumkan statusnya sebagai mantan terpidana berdasarkan ketentuan undang-undang. Maka vonis diskualifikasi ini adalah bentuk kesewenangan dan kezaliman yang dilakukan oleh Majelis Hakim MK,” tegasnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Anggit Kurniawan

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang Panjang–Bukittinggi, 5 Orang Tewas

26 Januari 2026
Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

13 Desember 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Petahana Tumbang, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Pasaman

24 April 2025
11 Daerah di Sumbar Tunda Penetapan Paslon Kepala Daerah Terpilih

Empat Pemilih Tak Terdaftar Ikut Mencoblos, PSU di Pasaman Berpotensi Diulang

21 April 2025
Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

Paslon 01 Welly-Parulian Klaim Menang PSU Pasaman, Tim: Masyarakat Masih Percaya

21 April 2025
Pemilihan Bupati Pasaman: Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang Telak Versi Hitung Cepat

Hitung Cepat Tuntas, Welly-Parulian Menangi Pilkada Pasaman

20 April 2025
Next Post
Tak Terima Didiskualifikasi dari Pilkada Pasaman, Anggit Kurniawan Bakal Laporkan Hakim MK

Tak Terima Didiskualifikasi dari Pilkada Pasaman, Anggit Kurniawan Bakal Laporkan Hakim MK

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Seorang Siswi SMK di Payakumbuh Ketahuan Bawa Ganja ke Sekolah

Seorang Siswi SMK di Payakumbuh Ketahuan Bawa Ganja ke Sekolah

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.