Kabarminang — Kasus dugaan pengeroyokan orang Limapuluh Kota, Sumbar, di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, berbuntut pertemuan Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kecamatan Minas dan Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Kecamatan Minas pada Kamis (13/2) di aula markas Polsek Minas.
Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani, mengatakan bahwa mereka bertemu untuk mengantisipasi isu-isu yang dilemparkan oknum yang bertanggung jawab di media sosial bahwa masalah pengeroyokan itu masalah etnis Batak dan Minang. Karena itu, kata Carroland, kedua komunitas etnis itu bertemu untuk mencegah masalah yang datang dari pihak yang mengarahkan kasus tersebut ke isu etnis.
“Mereka bersepakat bahwa mereka merupakan warga Minas terlepas dari mana mereka berasal dan apa suku bangsa mereka,” ujar Carroland kepada Sumbarkita.id, Jumat (14/2).
Dalam pertemuan tersebut, Carroland kedua pihak membahas dugaan pengeroyokan oleh RBP alias UP, orang Batak, terhadap R (35), sopir truk sawit, orang Minang, yang dipukul dan ditendang di Kampung Minas Barat, pada Kamis (9/2). Mereka juga membahas pembakaran mobil yang digunakan R oleh orang yang diduga anak buah UP.
“Kedua pihak sepakat bahwa kejadian perusakan mobil dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan GS 3 PT PHR merupakan tindak pidana perseorangan dan tidak terkait dengan suku tertentu atau SARA,” tuturnya.