Kabarminang — Kantor Wali Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, dibuka kembali pada Kamis (6/2) pukul 13.30 setelah disegel oleh sejumlah warga pada Selasa (4/2). Pembukaan segel itu dikawal aparat keamanan.
Camat IV Jurai, Ferro Yuandha Putri, mengatakan bahwa pihaknya membuka kembali kantor itu untuk memulihkan pelayanan administrasi dan pemerintahan kepada masyarakat. Ia menyebut bahwa penyegelan kantor itu mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang memiliki urusan administratif dengan pemerintahan nagari.
“Masyarakat sepakat untuk membuka segel agar pelayanan dapat berjalan kembali,” tutur Ferro.
Disegelnya kantor itu, kata Ferro, berdampak terhadap kelancaran berbagai urusan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administratif. Karena itu, pihaknya bersama aparat keamanan memutuskan untuk membuka segel guna memastikan pelayanan kantor wali nagari tetap berjalan.
Pembukaan segel tersebut dihadiri Kapolsek IV Jurai, Danramil beserta Bhabinsa, Wali Nagari Koto Rawang beserta perangkatnya, dan masyarakat yang mendukung dan yang menentang kegiatan pertambangan.
Mengenai masalah warga dengan PT Tigo Padusi Nusantara, yang menambang batuan di sungai Batang Salido di nagari itu, Ferro mengatakan bahwa Pemerintah Nagari Koto Rawang akan terus berupaya menjembatani berbagai pihak yang terlibat, baik yang pro maupun kontra terhadap kegiatan pertambangan. Ia menyebut bahwa pihaknya akan terus melalukan mediasi dan dialog untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Ferro berharap penyegelan kantor wali nagari tidak terjadi lagi. Ia meminta warga saling menghargai perbedaan pendapat yang ada.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah nagari dan warga. Menurutnya, selain menjadi jembatan antara warga dan pihak-pihak terkait, pihaknya mendengar semua aspirasi warga perlu didengar dan dipertimbangkan dengan baik sehingga tercipta kedamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat.