Selasa, Agustus 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ingin Buka Usaha Sendiri, Karyawan Asal Agam Bawa Kabur Uang Rp55 Juta Milik Bos

Rendi Hakimi
Kamis, 30 Januari 2025 20:37
in Hukum & Kriminal
Pemuda asal Agam ditangkap polisi usai membawa kabur uang milik bos tempat bekerja.

Pemuda asal Agam ditangkap polisi usai membawa kabur uang milik bos tempat bekerja.


Kabarminang.com – Seorang pria berinisial IR (27) warga Malalak, Kabupaten Agam ditangkap oleh kepolisian setelah membawa kabur uang hasil penjualan barang harian milik majikan senilai Rp55 juta pada Selasa (28/1).

Sebelumnya pelaku IR ini bekerja di sebuah perabotan di kawasan Pariaman. Pelaku awalnya diperintahkan untuk mengantarkan barang kepada konsumen, namun uang hasil penjualan tidak diserahkan kepada bos tempat dia bekerja.

Kasat Reskrim Polres Pariaman IPTU Rinto Alwi membeberkan atas kasus itu pemilik usaha perabotan itu melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tersangka di Bengkulu.

“IR diamankan bersama barang bukti berupa perabotan rumah tangga yang dibeli dari uang hasil penggelapan,” ujar IPTU Rinto Alwi, Kamis (30/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, usai mendapatkan uang hasil penjualan tersebut IR diketahui melarikan diri ke Solok, kemudian ke Jambi, sebelum akhirnya ditemukan di Bengkulu.

Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku ingin membuka usaha sendiri dengan uang tersebut. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia terancam hukuman hingga lima tahun penjara,” pungkasnya.


Tags: BengkuluKabupaten AgamPencurianPria Bawa Kabur Uang

Berita Terkait

2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Tanah Datar Ditangkap di Payakumbuh

2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Tanah Datar Ditangkap di Payakumbuh

19 Agustus 2025
Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pemutilasi dan Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Diserahkan ke Kejaksaan

18 Agustus 2025
Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

Kayunya Dibawa Petugas Balai Kehutanan, Pengusaha di Solok Lapor Polisi

18 Agustus 2025
Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025
Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Curi Motor Saat Dini Hari, Pemuda di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

18 Agustus 2025
Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025
Next Post
Sempat Terhenti Sementara, Pemko Pariaman Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Sempat Terhenti Sementara, Pemko Pariaman Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

Kronologi Remaja Perempuan 14 Tahun Diajak Jalan-Jalan hingga Ditemukan Tewas di Pasaman

17 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

16 Agustus 2025

Pembunuh Remaja Perempuan Asal Sumut yang Jasadnya Ditemukan di Pasaman Ditangkap

Remaja Perempuan 14 Tahun Diperkosa di Penginapan Pasaman, Dibunuh dan Dibuang ke Selokan

17 Agustus 2025

Mayat Perempuan Ditemukan di Pasaman, Polisi Tegaskan Isu Tanpa Kepala Hoaks

Fakta-Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman

13 Agustus 2025

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Perempuan di Pasaman Ditemukan Tanpa Bra dan Celana Dalam, Polisi Lakukan Penyelidikan

13 Agustus 2025

Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Digunakan Warga Tanpa Izin

Penggarap Tanah Pemkab Pesisir Selatan di Air Haji Bantah Gunakan Lahan Tanpa Izin

16 Agustus 2025

Video: Geger Penemuan Mayat di Pasaman

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Perempuan di Pasaman, Identitas Masih Misterius

13 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.