Kamis, Juni 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ingin Buka Usaha Sendiri, Karyawan Asal Agam Bawa Kabur Uang Rp55 Juta Milik Bos

Rendi Hakimi
Kamis, 30 Januari 2025 20:37
in Hukum & Kriminal
Pemuda asal Agam ditangkap polisi usai membawa kabur uang milik bos tempat bekerja.

Pemuda asal Agam ditangkap polisi usai membawa kabur uang milik bos tempat bekerja.


Kabarminang.com – Seorang pria berinisial IR (27) warga Malalak, Kabupaten Agam ditangkap oleh kepolisian setelah membawa kabur uang hasil penjualan barang harian milik majikan senilai Rp55 juta pada Selasa (28/1).

Sebelumnya pelaku IR ini bekerja di sebuah perabotan di kawasan Pariaman. Pelaku awalnya diperintahkan untuk mengantarkan barang kepada konsumen, namun uang hasil penjualan tidak diserahkan kepada bos tempat dia bekerja.

Kasat Reskrim Polres Pariaman IPTU Rinto Alwi membeberkan atas kasus itu pemilik usaha perabotan itu melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tersangka di Bengkulu.

“IR diamankan bersama barang bukti berupa perabotan rumah tangga yang dibeli dari uang hasil penggelapan,” ujar IPTU Rinto Alwi, Kamis (30/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, usai mendapatkan uang hasil penjualan tersebut IR diketahui melarikan diri ke Solok, kemudian ke Jambi, sebelum akhirnya ditemukan di Bengkulu.

Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku ingin membuka usaha sendiri dengan uang tersebut. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, ia sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia terancam hukuman hingga lima tahun penjara,” pungkasnya.


Tags: BengkuluKabupaten AgamPencurianPria Bawa Kabur Uang

Berita Terkait

Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

10 Juni 2026
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

10 Juni 2026
Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

Usai Dilaporkan atas Dugaan Penamparan Pelajar, Pria di Pariaman Akan Lapor Balik Pelapor

10 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

9 Juni 2026
Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

9 Juni 2026
Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

9 Juni 2026
Next Post
Sempat Terhenti Sementara, Pemko Pariaman Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Sempat Terhenti Sementara, Pemko Pariaman Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.