Senin, Oktober 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jatah Pupuk Bersubsidi 240 Ribu Ton, Petani di Sumbar Sudah Bisa Tebus ke Penyalur

Juni Fitra Yenti
Kamis, 23 Januari 2025 18:14
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi pupuk.

Ilustrasi pupuk.


Kabarminang.com – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mendapat alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2025 dengan total mencapai 240 ribu ton. Pupuk-pupuk tersebut kini sudah bisa ditebus oleh petani melalui toko-toko penyalur yang telah ditunjuk.

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan, dan Perkebunan Sumbar (Distanhorbun Sumbar), Ferdinal Asmin, mengungkapkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumatera Barat pada 2025 mencapai 239.587 ton. Rinciannya, terdiri dari pupuk Urea sebanyak 111.610 ton, pupuk NPK 125.597 ton, dan NPK formula 2.380 ton.

“Jatah ini sudah bisa diambil petani melalui toko penyalur,” kata Ferdinal, seperti dilansir dari RRI Padang pada Kamis (23/1/2025).

Dalam hal harga, Ferdinal menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi. Pupuk Urea dijual dengan harga Rp2.250 per kilogram, NPK seharga Rp2.300 per kilogram, dan NPK formula Rp3.300 per kilogram.

Petani yang menemukan adanya penjualan pupuk subsidi dengan harga melebihi HET diimbau untuk segera melapor kepada petugas pertanian di masing-masing daerah.

Ferdinal juga menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Hanya petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang berhak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Petani yang berhak menerima subsidi ini adalah mereka yang menanam komoditas yang diatur oleh Kementerian Pertanian, antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

Dengan adanya alokasi pupuk bersubsidi ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban petani dalam meningkatkan hasil pertanian di Sumatera Barat.


Tags: pupuk subsidi SumbarSumbar

Berita Terkait

Kian Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini  Tembus Rp2.383.000 Per Gram

Kian Mahal, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp2.383.000 Per Gram

15 Oktober 2025
12.000 Ton Cangkang Sawit Sumbar Lolos Karantina untuk Diekspor Ke Jepang

12.000 Ton Cangkang Sawit Sumbar Lolos Karantina untuk Diekspor Ke Jepang

23 September 2025
Fuso Gebyar 55 Tahun, Mitsubishi Fuso Hadirkan Program Jalan–Jalan Merdeka di Padang

Fuso Gebyar 55 Tahun, Mitsubishi Fuso Hadirkan Program Jalan–Jalan Merdeka di Padang

11 September 2025
Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

28 Agustus 2025
Diduga Langgar Aturan, 2 Unit BRI dan 1 KCP BSI di Sumbar Kembalikan BPKB Nasabah KUR

Diduga Langgar Aturan, 2 Unit BRI dan 1 KCP BSI di Sumbar Kembalikan BPKB Nasabah KUR

27 Agustus 2025
Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

13 Juli 2025
Next Post
Pemkot Padang Panjang Luncurkan Program Pilah Sampah dari Rumah, Atasi Keterbatasan Lahan TPA

Pemkot Padang Panjang Luncurkan Program Pilah Sampah dari Rumah, Atasi Keterbatasan Lahan TPA

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

14 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.