Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Begini Nasib Tersangka Indra Septiarman Pembunuh Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman

Rendi Hakimi
Jumat, 17 Januari 2025 15:18
in Hukum & Kriminal
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Indra Septiarman alias In Dragon.

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Indra Septiarman alias In Dragon.


Kabarminang.com – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Nia Kurnia Sari yakni Indra Septiarman alias In Dragon dibawa ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan bahwa tersangka dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani press rilis tahap dua sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pariaman.

Dalam pengawalan ketat aparat kepolisian, In Dragon terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru saat keluar dari tahanan Polres Padang Pariaman menuju mobil tahanan yang membawanya ke Mapolda Sumbar.

Penyerahan tahap dua kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Penyerahan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Pariaman menyatakan berkas perkara lengkap.

“Berkat kerja keras penyidik Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman, serta dukungan tokoh masyarakat khususnya di Kayu Tanam, penyidikan dinyatakan lengkap pada Kamis, 16 Januari 2025,” ujar Kapolda kepada Sumbarkita, Jumat (17/1).

Ia membeberkan bahwa Indra Septiarman dijerat dengan beberapa pasal dalam KUHP, termasuk pasal 340 Pembunuhan berencana, pasal 338 Pembunuhan, pasal 351 ayat 3 Penganiayaan yang menyebabkan kematian dan pasal 280 pemerkosaan.

Selain itu, lanjut Kapolda, kasus ini juga mengacu pada pasal 6 huruf B UU no 12 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti juga telah rampung.

“Siang ini, penyidik menyerahkan tersangka beserta 15 item barang bukti untuk digunakan dalam proses persidangan,” ungkap Kapolda.


Tags: Indra SeptiarmanKasus PembunuhanNia Kurnia SariPadang Pariaman

Berita Terkait

Bejat! Pria 28 Tahun Cabuli Pacar di Bawah Umur Berulang Kali

Bejat! Pria 28 Tahun Cabuli Pacar di Bawah Umur Berulang Kali

18 September 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Fakta-Fakta Kasus Ayah Tiri Hamili Anak 13 Tahun di Solok Selatan, Korban Dicabuli Sejak SD

18 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Ibu Korban Puas Guru Ngaji di Padang Pariaman yang Cabuli Anak Divonis 7 Tahun

18 September 2025
Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

18 September 2025
Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Next Post
Mulai 1 Februari 2025, Ada Perubahan Jadwal Kereta Api di Sumbar

Mulai 1 Februari 2025, Ada Perubahan Jadwal Kereta Api di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.