Kabarminang.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 91 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi sejak pertengahan tahun 2024 hingga Januari 2025. Kasus tersebut tersebar di 35 kecamatan pada12 Kabupaten/Kota di Sumbar.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Veteriner, M. Kamil mengatakan, peningkatan kasus PMK meningkat secara signifikan pada bulan November 2024. Pada bulan tersebut ditemukan 41 kasus dan menurun pada Desember dengan 33 kasus. Sementara itu, kata Kamil, pada Januari 2025 ditemukan 17 kasus PMK.
“Jadi sudah lebih kurang 12 kabupaten kota yang memang ada laporan di Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional atau iSIKHNAS ditemukan ternak terutama sapi yang diindikasikan mempunyai gejala klinis PMK,” jelasnya kepada Sumbarkita, Rabu (15/1).
Kamil merincikan per Januari 2025 laporan kasus PMK tersebar di Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kota Pariaman, Koa Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kabupaten Pasaman dan Tanah Datar.
“Temuan tersebut masing-masing tersebar di 35 kecamatan di 12 kabupaten kota tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, kasus PMK pada sapi mencuat di daerah Pariaman dan Kabupaten Agam. Kamil menyebut gejala tersebut saat ini sedang dalam periksaan tim di lapangan.
“Tim kita saat ini sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan untuk asilnya an keluar beberapa hari ke depan,” pungkasnya.