Kabarminang — Seorang korban kecelakaan mobil odong-odong di Bukit Pulai, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, belum sadarkan diri hingga Jumat (6/11/2026). Korban saat ini terbaring di ruang perawatan intensif (ICU) RSUP Dr. M. Djamil Padang dan membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Keponakan korban, Windi, mengatakan bahwa korban bernama Resmiweri (47 tahun), warga Kampung Muara Pandan, Kelurahan Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir.
Windi mengutarakan bahwa kaki korban yang patah telah menjalani operasi pada Jumat dini hari. Operasi berlangsung selama lima jam, mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Selain patah kaki, kata Windi, korban mengalami patah rahang. Namun, katanya, rahang korban belum dioperasi. Sementara itu, bagian pinggang korban yang diduga mengalami patah tulang, kata Windi, belum menjalani pemeriksaan rontgen.
Windi menjelaskan bahwa selang yang sebelumnya dipasang untuk mengeluarkan cairan akibat perdarahan di otak korban sudah dilepas. Namun, berdasarkan keterangan dokter yang diterima keluarga, pembengkakan di otak korban harus segera dioperasi.
“Operasi itu tidak bisa dilakukan sekarang dan harus menunggu tante sadar dahulu kalau tidak akan membahayakan tante.” Kata Windi kepada Kabarminang.com pada Jumat (6/11/2026).
Di tengah kondisi korban yang masih membutuhkan penanganan medis, kata Windi, keluarga menghadapi persoalan biaya pengobatan. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima keluarga, biaya perawatan korban tidak ditanggung Jasa Raharja maupun BPJS Kesehatan. Menurut informasi yang diterima keluarga, katanya, hal tersebut berkaitan dengan status kendaraan odong-odong yang merupakan angkutan tidak resmi dan telah dimodifikasi. Selain itu, kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal.
Windi mengatakan bahwa hal itu menjadi beban tersendiri bagi keluarga korban. Ia menyebut bahwa suami korban sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur, sedangkan anaknya masih duduk di bangku SMP.



















