Kabarminang – Seorang pria yang mengaku sebagai mamak kampung dan orang yang dituakan meminta uang adat di kawasan Perumahan Wahana 1 Tahap 2, Rimbo Tarok, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (25/10/2026). Aksi pria tersebut terekam video dan kemudian viral di media sosial.
Korban dalam video tersebut berinisial K. Pria itu meminta uang adat kepada korban karena korban sedang merenovasi rumahnya.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian dan camat setempat menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) tersebut pada Senin (26/10/2026). Pria tersebut kemudian diamankan hingga akhirnya membuat video permintaan maaf.
Berdasarkan video yang diterima Sumbarkita pada Senin (26/10/2026) malam, pria tersebut bernama Antoni. Ia tampak membacakan permintaan maaf sembari didampingi beberapa orang polisi.
“Saya yang bernama Antoni, panggilan Anton. Berdasarkan video yang viral di media mengenai percobaan dugaan pungli mengatasnamakan uang adat, dengan ini saya meminta maaf,” tuturnya.
Ia kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Apabila saya ulangi, maka saya bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang penghuni Perumahan Wahana 1 Tahap 2, Rimbo Tarok, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, berinisial K mengaku dimintai uang adat Rp300 ribu saat merenovasi rumahnya, yakni dengan membangun dapur.


















