Kabarminang – Letjen TNI Suharyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selanjutnya, Presiden Prabowo melantik Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB yang baru menggantikan Suharyanto, Kamis (15/10/2026).
Kristomei Sianturi sebelumnya menjabat Pangdam Radin Inten yang membawahi wilayah Bengkulu dan Lampung.
Pelantikan tersebut berlangsung sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan adik kepala BNPB sebelumnya, Letjen TNI Suharyanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, adik Suharyanto.
Pergantian pimpinan BNPB ini berlangsung ketika proses hukum terkait dugaan penyimpangan dana kebencanaan tersebut tengah berjalan.
Suharyanto diketahui menjabat Kepala BNPB sejak 17 November 2021 hingga 15 Oktober 2026.
Pelantikan Kristomei menjadi bagian dari perubahan susunan pejabat di lingkungan pemerintahan. Pada hari yang sama, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis lainnya.
Sebagai Kepala BNPB, Kristomei akan memimpin lembaga yang bertugas mengoordinasikan penanggulangan bencana nasional. Tanggung jawab tersebut mencakup tahapan prabencana, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian, lembaga, dan unsur terkait.





















