Sabtu, September 26, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Enam Pasangan Diduga Ilegal Terjaring di Penginapan Padang

Redaksi
Sabtu, 26 September 2026 | 18:05
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) di salah satu penginapan, Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) di salah satu penginapan, Sabtu (26/9/2026) dini hari.


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam pasangan yang ditemukan berada dalam satu penginapan saat petugas melakukan pengawasan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) di Kota Padang, Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Enam pasangan diduga ilegal atau bukan suami istri tersebut diamankan petugas saat melakukan pemeriksaan di salah satu penginapan yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Kota Padang, Malizar Ade, didampingi Kasi Bina Potensi Satpol PP Kota Padang, Suwondo. Selain Padang Barat, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penginapan di kawasan Kecamatan Padang Utara.

Malizar Ade mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya Satpol PP menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan aktivitas di tempat-tempat penginapan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman masyarakat.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya pasangan yang dinilai melanggar ketentuan sehingga dilakukan pengamanan untuk proses lebih lanjut.

“Pada pengawasan kali ini sebanyak enam pasangan kita amankan dari penginapan tersebut. Mereka langsung kita bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang,” kata Malizar Ade.

Setibanya di Mako Satpol PP, keenam pasangan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai prosedur.

Malizar menjelaskan, proses tersebut tidak berhenti pada pengamanan. Setelah pemeriksaan oleh PPNS, pihak keluarga dari mereka yang diamankan juga akan dipanggil sebagai bagian dari langkah pembinaan.

“Setelah dilakukan penyidikan oleh PPNS, kita juga akan panggil pihak keluarga mereka untuk diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut sebagai bentuk pembinaan,” ujarnya.

Selain terhadap pasangan yang diamankan, Satpol PP Padang juga akan meminta keterangan dari pihak pengelola penginapan. Pemilik atau pengelola penginapan tersebut akan dipanggil menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang menjaga Trantibum, sekaligus memastikan pengelola usaha penginapan turut memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan aktivitas usahanya.


Tags: ketertiban umumKota PadangPadang BaratPenginapanPPNSSatpol PP PadangTrantibum

Berita Terkait

Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kinerja dan Inovasi

Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kinerja dan Inovasi

26 September 2026
Pemko Pariaman Gelar Lomba Hafiz 2026, Diikuti 450 Peserta

Pemko Pariaman Gelar Lomba Hafiz 2026, Diikuti 450 Peserta

26 September 2026
Pemko Payakumbuh Gandeng DJKN Optimalkan Pengelolaan Aset dan Penerimaan Daerah

Pemko Payakumbuh Gandeng DJKN Optimalkan Pengelolaan Aset dan Penerimaan Daerah

26 September 2026
Pariaman Gelar Festival Literasi Budaya 2026, Hadirkan Bedah Buku hingga Pameran Kebudayaan

Pariaman Gelar Festival Literasi Budaya 2026, Hadirkan Bedah Buku hingga Pameran Kebudayaan

26 September 2026
Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk di Pasaman Barat

Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Truk di Pasaman Barat

26 September 2026
Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

26 September 2026
Next Post
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Berita Terkini

Pohon Timpa Bangunan PAUD di Pesisir Selatan

Pohon Timpa Bangunan PAUD di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026

Enam Pasangan Diduga Ilegal Terjaring di Penginapan Padang

Enam Pasangan Diduga Ilegal Terjaring di Penginapan Padang

26 September 2026

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Lantik 20 Pejabat Masa Jabatan 2025-2029, Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme

Rektor UIN Imam Bonjol Padang Lantik 20 Pejabat Masa Jabatan 2025-2029, Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme

26 September 2026

Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kinerja dan Inovasi

Bupati Solok Selatan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kinerja dan Inovasi

26 September 2026

Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

Kotak Infak di Kafe Pariaman Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV

26 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.