Kabarminang – Enam anak di bawah umur yang diduga hendak tawuran ditangkap Tim Dubalang Koto Tangah di sebuah warung di Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto (KPIK), Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (18/9/2026) sore.
Koordinator Dubalang Koto Tangah, Romeo Yandra, mengatakan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga setempat sekitar pukul 14.07 WIB. Penangkapan itu juga melibatkan Dubalang Kuranji dan anggota Polsek Koto Tangah.
“Setelah menerima laporan itu, kita terjun ke lokasi dan didapati enam anak di bawah umur sedang duduk di salah satu warung di Kelurahan KPIK. Mereka itu diduga sedang menunggu lawan tawurannya,” tuturnya kepada Sumbarkita, Rabu (23/9/2026).
Ia melanjutkan, ketika ditanya, enam anak itu tidak mengetahui akan ada tawuran di lokasi tersebut. Kendati demikian, berdasarkan keterangan orang yang berada di warung, anak-anak yang berada di lokasi itu merupakan pelaku tawuran.
“Anak-anak ini tidak mengaku terlibat tawuran, tetapi kita menemukan tiga senjata tajam di belakang warung tersebut, berupa gir sepeda motor, stik golf, dan senjata yang disebut mirip golok,” tuturnya.
Ia menyebut, setelah ditangkap, keenam anak tersebut dibawa ke Kantor Camat dan selanjutnya dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk proses lebih lanjut. Ia menyebut, dari enam orang itu, dua anak mengakui benda-benda tersebut miliknya. Sedangkan empat lainnya tidak memiliki senjata tajam dan kemudian dilepaskan kembali.
Ketika ditanya identitas anak itu, Romeo Yandra belum menjelaskannya, namun dari kedua anak yang saat ini berada di Polsek Koto Tangah itu, satu pelajar sekolah paket dan satu lagi pelajar SMP.
“Info terakhir yang saya dapat, keduanya menjalani pemeriksaan lanjut di Polsek Koto Tangah,” imbuhnya.



















