Kabarminang – Pemerintah Kota Padang masih harus mengejar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp128,646 miliar hingga akhir Triwulan III 2026.
Hingga 7 September 2026, realisasi PAD Kota Padang tercatat mencapai Rp628,586 miliar atau 64,43 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp1,04 triliun.
Capaian tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Realisasi PAD Kota Padang Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Atos, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Kepala Bapenda Kota Padang Atos mengatakan, realisasi PAD sepanjang 2026 menunjukkan tren positif. Pada Triwulan I, target PAD ditetapkan sebesar Rp154,905 miliar atau 14,94 persen dan terealisasi Rp205,682 miliar atau 20,08 persen.
Sementara pada Triwulan II, target yang ditetapkan sebesar Rp446,787 miliar atau 43,16 persen. Realisasinya mencapai Rp455,049 miliar atau 44,42 persen.
Memasuki Triwulan III, Atos mengatakan Pemko Padang menargetkan realisasi PAD mencapai Rp757,232 miliar atau 72,80 persen. Namun, hingga 7 September 2026, realisasi baru mencapai Rp628,586 miliar.
“Kita menargetkan pada Triwulan III ini realisasi PAD sebesar Rp 757,232 miliar atau 72,80 persen. Namun saat ini baru tercapai Rp628,586 miliar. Masih tersisa Rp 128,646 miliar yang harus kita kejar,” kata Atos.
Menurutnya, seluruh OPD penghasil PAD perlu memperkuat upaya pencapaian target hingga penghujung tahun anggaran. Bapenda juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah.
“Kita berharap dukungan dari seluruh OPD agar menjelang akhir tahun ini realisasi PAD Kota Padang dapat tercapai 100 persen. Kita juga akan menyiapkan sejumlah langkah-langkah strategis untuk berupaya mencapai target ini,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengingatkan seluruh OPD penghasil PAD agar memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mengejar target. Ia menilai pencapaian PAD merupakan tanggung jawab bersama karena target tersebut telah disepakati dan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan.
“Sekarang waktu kita cuma tinggal tiga bulan atau tiga setengah bulan. Justru itu, apa yang telah kita sepakati bersama dan telah dituangkan di dalam Perda APBD Perubahan, tentu ini yang harus kita siasati, harus kita bangun strategi dan inovasi sehingga bisa mencapai apa yang kita putuskan itu,” ujar Maigus.
Dalam rapat tersebut, Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Afridian Wirahadi Ahmad juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam mengelola potensi pendapatan daerah.
Menurutnya, dengan waktu yang semakin terbatas, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi dan mengelola berbagai potensi yang dapat meningkatkan penerimaan daerah secara lebih optimal.
“Kalau dulu mindset kita mengejar target, sekarang bagaimana dalam waktu singkat menyusun manajemen potensi. Apa potensi yang bisa dikembangkan, sehingga apa yang menjadi kesepakatan yang telah dikeluarkan bisa kita capai menjelang akhir tahun anggaran 2026,” ujarnya.
















