Kabarminang – Kualitas udara di Kota Padang memburuk hingga mencapai kategori berbahaya pada Rabu (9/9/2026). Berdasarkan pemantauan IQAir, Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 586 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 368,6 mikrogram per meter kubik.
Praktisi Sistem Informasi Geografis (GIS) sekaligus pengamat kebencanaan dan tata ruang, Timtim Deby Purnasebta, menilai kondisi tersebut menunjukkan ancaman kabut asap di Sumatera Barat kini tidak lagi hanya berdampak pada jarak pandang, tetapi telah membahayakan kesehatan masyarakat.
Merespons lonjakan polusi udara tersebut, Pemerintah Kota Padang mengalihkan pembelajaran tatap muka untuk jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP menjadi pembelajaran daring guna melindungi siswa dari paparan polutan.
Timtim mengatakan, pergerakan kabut asap tidak mengenal batas administratif antarkabupaten maupun antarprovinsi.
“Polutan asap bergerak mengikuti dinamika atmosfer seperti arah angin, kelembapan, topografi, dan stabilitas udara, sehingga batas wilayah di peta tidak bisa menghentikan laju pencemaran,” ujar Timtim, Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, sumber kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan pencemaran udara tidak selalu berasal dari wilayah Sumatera Barat.
“Wilayah yang jauh seperti Jambi atau Sumatera Selatan dapat secara drastis menjadi dekat secara risiko apabila pergerakan angin membawa polutan ke arah Sumatera Barat,” tuturnya.
Menurut Timtim, pemantauan titik panas atau hotspot saja tidak cukup untuk memastikan sumber pencemaran udara yang melanda suatu daerah.
“Keberadaan hotspot tidak selalu identik dengan kebakaran aktif, sehingga kita membutuhkan analisis citra satelit, pola aerosol, dan pemodelan pergerakan atmosfer untuk mendeteksi asal asap secara presisi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi GIS untuk memetakan risiko paparan polusi secara menyeluruh dan terintegrasi. Pendekatan tersebut dapat menggabungkan data sumber kebakaran, arah angin, konsentrasi partikulat, kepadatan penduduk, hingga lokasi fasilitas publik.
“Dua wilayah dengan konsentrasi asap yang sama bisa memiliki tingkat risiko berbeda tergantung pada jumlah penduduk rentan, sekolah, dan rumah sakit di daerah tersebut,” ungkapnya.
Timtim juga mengingatkan bahwa kualitas udara dapat berbeda secara dinamis di setiap wilayah. Karena itu, kondisi di Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, maupun Agam tidak bisa disimpulkan hanya dengan satu angka tunggal.
Ia turut mengkritik sistem pemantauan kualitas udara pemerintah yang dinilai masih sebatas menampilkan data pada dashboard tanpa diikuti langkah mitigasi yang jelas.
“Sistem pemantauan akan sia-sia jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan mitigasi konkret begitu data kualitas udara memburuk,” tegas Timtim.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu membangun sistem peringatan dini berbasis risiko yang mampu memprediksi pergerakan asap sebelum dampak pencemaran meluas ke kawasan permukiman padat.
Langkah pencegahan, seperti penyesuaian aktivitas sekolah dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, kata dia, harus dilakukan lebih awal tanpa menunggu kualitas udara mencapai kategori berbahaya.
Selain itu, penanganan kabut asap juga membutuhkan koordinasi lintaswilayah serta keterbukaan dalam berbagi data meteorologi dan pergerakan aerosol antarpemerintah provinsi.
“Api memang memiliki lokasi, tetapi asap memiliki perjalanan, sehingga mitigasi harus beralih dari sekadar melihat asap menjadi membaca dan memprediksi risikonya secara tepat sasaran,” pungkas Timtim.
















