Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di pinggir Jalan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Sabtu (5/9/2026) malam karena diduga mencuri sepeda motor pada Agustus tahun lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial HH (19 tahun), warga Kelurahan Tanjung Aur Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Yasin menceritakan bahwa HH diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 160 ABS yang bernomor polisi BA 4444 AAK di Jalan Aur Duri II, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur pada Kamis (21/8/2025). Saat itu, sepeda motor korban dipinjam oleh adik korban, lalu diparkirkan di teras rumah rekan korban dengan kunci keyless yang tertinggal di saku kendaraan.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, kata Yasin, HH mencuri sepeda motor korban pada pukul 04.00 WIB.
Setelah mengetahui sepeda motornya dicuri, kata Yasin, korban melapor ke Polsek Padang Timur.
Untuk menindaklanjuti laporan itu, kata Yasin, Tim Klewang yang dipimpin oleh Kepala Unit VI Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, bersama Kepala Subunit, Ipda Ryan Fermana, mencari pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas terduga pelaku, kata Yasin, Tim Klewang menangkap HH di pinggir Jalan Pampangan pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pelaku sudah menjual motor curian itu di Padang. Petugas masih mencari barang bukti yang sudah dijual,” ucap Yasin pada Minggu (6/9/2026).















