Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

44 Tersangka Dijerat dalam 41 Kasus Karhutla di Riau, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum Berjalan

Redaksi
Minggu, 06 September 2026 | 21:26
in Hukum & Kriminal
Petugas memadamkan kebakaran lahan di Riau. Foto: Media Center Riau

Petugas memadamkan kebakaran lahan di Riau. Foto: Media Center Riau

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau tidak hanya dilakukan melalui pengerahan personel dan peralatan di lapangan. Aparat juga mempertegas langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas munculnya titik api.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau sejauh ini telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam 41 kasus Karhutla yang terjadi di wilayah Provinsi Riau. Penegasan itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat meninjau langsung lokasi kebakaran bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Minggu (6/9/2026).

Penetapan puluhan tersangka tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus memastikan penanganan Karhutla tidak berhenti pada proses pemadaman. Polisi memastikan setiap kebakaran yang ditemukan akan didalami untuk mengetahui penyebab serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan secara maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses,” kata Herry, dilansir Media Center Riau.

Menurut dia, penanganan Karhutla membutuhkan langkah yang berjalan secara bersamaan. Api harus segera dipadamkan agar tidak meluas, sementara penyebab munculnya kebakaran juga harus diusut untuk mencegah peristiwa serupa terus berulang.

Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai pun memperkuat koordinasi dengan BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah hingga relawan. Sinergi lintas instansi tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan dan mempercepat respons ketika ditemukan indikasi kebakaran di lapangan.

Pengawasan diprioritaskan pada kawasan yang selama ini dinilai rentan terhadap Karhutla, seperti desa-desa rawan kebakaran, area perkebunan, lahan gambut, serta wilayah yang memiliki riwayat kebakaran. Pengawasan dini dinilai penting agar potensi kebakaran dapat diketahui sebelum api berkembang menjadi lebih besar.

Di sisi lain, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar terus dilakukan hingga ke tingkat desa dan dusun. Personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dikerahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, kelompok tani, maupun pemilik lahan mengenai risiko dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 44 Tersangka KarhutlaHerry Heryawanhotspot Riaukarhutla riauKarhutla SiakKebakaran HutanKebakaran lahanpenegakan hukum karhutlaPolda RiauSiak
ShareTweetPin

Berita Terkait

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

21 Oktober 2026
Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Next Post
Kunci Tertinggal di Saku Kendaraan, Motor Warga Padang Dicuri, Pelaku Ditangkap Setahun Kemudian

Kunci Tertinggal di Saku Kendaraan, Motor Warga Padang Dicuri, Pelaku Ditangkap Setahun Kemudian

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

Video: Pengukuhan Gelar Datuak Rang Kayo Basa di Pasaman Diwarnai Penolakan

21 Oktober 2026

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Pelajar SMP 14 Tahun Tabrak Pejalan Kaki Lansia di Dharmasraya, Korban Dirawat di Rumah Sakit

21 Oktober 2026

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

Penertiban Pedagang Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Anggota Satpol PP Luka-Luka

21 Oktober 2026

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

Truk Wingbox Bermuatan Produk Wings Group Terguling di Sawahlunto, Muatan Berserakan

21 Oktober 2026

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026

Kebakaran Hanguskan Workshop Mesin Sekolah di Tanah Datar

Video: Ricuh Penertiban Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang, Petugas Dilempari Kursi dan Ban

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.