Rabu, Oktober 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Belum Ada Tersangka, Pengacara Adukan ke Itwasum Polri

Qadri Hayatul
Sabtu, 05 September 2026 | 17:25
in Kabar Sumbar
Universitas Fort De Kock di Jalan Soekarno Hatta Nomor 11, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: Tangkapan layar Google Maps

Universitas Fort De Kock di Jalan Soekarno Hatta Nomor 11, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: Tangkapan layar Google Maps

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Tim pengacara Yayasan Fort De Kock mengadukan kasus dugaan kekerasan terhadap dosen, mahasiswa, dan petugas keamanan yang terjadi di lingkungan kampus itu kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri pada Jumat (4/9/2026).

Pengacara Yayasan Fort De Kock, Khalid Akbar, mengatakan, pengaduan tersebut diajukan untuk meminta pengawasan terhadap proses penanganan perkara yang berjalan di Polresta Bukittinggi dan Polda Sumatera Barat yang hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Laporan dugaan kekerasan yang ditangani Polresta Bukittinggi telah memasuki tahap penyidikan, tetapi hingga saat ini belum terdapat informasi mengenai penetapan tersangka. Sementara laporan yang diajukan Yayasan Pendidikan Fort De Kock di Polda Sumatera Barat masih berada pada tahap penyelidikan,” katanya.

Ia meminta seluruh alat bukti diperiksa secara serius, objektif, dan profesional. Ia menyebut, para korban telah memberikan keterangan serta menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, berupa rekaman video, CCTV, foto, keterangan saksi, hingga dokumen medis

“Berdasarkan alat bukti memang telah terpenuhi syarat untuk menetapkan tersangka, tentu proses tersebut harus dilakukan sesuai hukum,” katanya.

Selain meminta pengawasan terhadap penanganan laporan dugaan kekerasan, ia juga menyoroti adanya laporan pidana yang diajukan pihak lain terhadap pihak yang sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan.

Pengacara Yayasan Fort De Kock lainnya, Guntur Abdurrahman, meminta agar laporan tersebut tidak menjadi tekanan terhadap korban maupun pihak yang memberikan keterangan.

Ia juga meminta Itwasum Polri memastikan proses penanganan perkara berlangsung profesional, transparan, dan bebas dari intervensi kekuasaan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bukittinggidugaan kekerasan kampusItwasum Polrikasus hukum Bukittinggikekerasan terhadap dosenkekerasan terhadap mahasiswakericuhan kampusPemko BukittinggiPolda Sumatera BaratPolresta BukittinggiSatpol PP Bukittinggisengketa tanah Fort De KockSumatera BaratUniversitas Fort De KockYayasan Fort De Kock
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

20 Oktober 2026
Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

20 Oktober 2026
14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

20 Oktober 2026
Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

20 Oktober 2026
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI untuk Optimalkan PAD Lewat Pembayaran Digital

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI untuk Optimalkan PAD Lewat Pembayaran Digital

20 Oktober 2026
Viral Video Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit

Viral Video Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit

20 Oktober 2026
Next Post
Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Bawa 46,93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau

Bawa 46,93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau

20 Oktober 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

20 Oktober 2026

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

Siswi 16 Tahun di Agam Belum Diketahui Keberadaannya, Keluarga Minta Bantuan

20 Oktober 2026

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

20 Oktober 2026

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.