Kabarminang – Kualitas udara di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, terpantau memburuk pada Kamis (4/9/2026). Indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di kota tersebut mencapai angka 126 dan masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Data yang ditampilkan platform pemantauan kualitas udara IQAir pada pukul 13.00 WIB menunjukkan polutan utama di udara Bukittinggi adalah partikulat halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 45,7 mikrogram per meter kubik atau µg/m³.
Angka tersebut menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Bukittinggi berada jauh di atas nilai panduan kualitas udara tahunan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Dalam tampilan IQAir, konsentrasi PM2.5 saat ini tercatat mencapai 9,1 kali nilai panduan tahunan WHO.
Dengan AQI 126, kualitas udara Bukittinggi dikategorikan tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kelompok tersebut antara lain anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit tertentu yang dapat diperburuk oleh paparan polusi udara.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil dengan diameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya yang sangat halus, partikel ini dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan dan berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan apabila terpapar dalam konsentrasi tinggi dalam waktu tertentu.
Selain kondisi saat ini, prakiraan IQAir menunjukkan kualitas udara Bukittinggi dalam beberapa hari ke depan masih perlu mendapat perhatian. Indeks kualitas udara diperkirakan berada pada angka 121 pada Kamis, 115 pada Sabtu, dan meningkat menjadi 142 pada Minggu.
Data tersebut juga menunjukkan kondisi cuaca di Bukittinggi pada saat pengukuran berada pada suhu sekitar 25 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 5 kilometer per jam dan kelembapan udara mencapai 76 persen.
Masyarakat, terutama kelompok sensitif, disarankan untuk mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Penggunaan masker dan membatasi paparan udara luar dapat menjadi langkah pencegahan, khususnya bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan.
















