Kabarminang – Satu unit rumah semi permanen di Jorong Sungai Sirah, Nagari Durian Kapeh, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ludes terbakar pada Minggu (30/8/2026) dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Agam, Fauzi, mengatakan, dirinya menerima laporan kejadian dari Kepala Jorong Sungai Sirah pada pukul 02.56 WIB. Setelah menerima laporan itu, enam personel dan dua mobil pemadam dikerahkan ke lokasi.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung ke lokasi, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB,” ujarnya.
Ia melanjutkan, rumah yang terbakar itu milik Eri Susanti (46), seorang ibu rumah tangga, namun sehari-hari ditempati oleh orang tuanya yang sudah lanjut usia.
Ia mengatakan, insiden tersebut disebabkan oleh korsleting arus listrik.
Ia melanjutkan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa itu, kendati demikian rumah tersebut rusak berat.
“Kondisi fisik bangunan kini hanya menyisakan puing-puing dan tembok bagian bawah karena konstruksi utamanya berupa semi permanen,” tuturnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan pendataan sementara di lapangan, pemilik rumah tidak sempat menyelamatkan banyak barang berharga sehingga total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp70 juta hingga Rp80 juta.
















