Kabarminang – Kualitas udara di Kota Padang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Rabu (26/8/2026) siang. Kondisi tersebut terpantau saat indeks kualitas udara atau AQI mencapai 105.
Berdasarkan pantauan IQAir pada pukul 14.37 WIB, polutan utama yang memengaruhi kualitas udara Padang adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 37,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka AQI 105 menempatkan kualitas udara Padang pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kondisi ini terutama perlu diperhatikan oleh anak-anak, lansia, serta masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.
Kelompok sensitif disarankan mengurangi aktivitas fisik berat atau aktivitas luar ruangan dalam waktu lama ketika kualitas udara memburuk. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan kualitas udara sebelum beraktivitas di luar rumah.
PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat terhirup hingga masuk ke saluran pernapasan. Karena itu, peningkatan konsentrasi PM2.5 menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam melihat kondisi kualitas udara.
Pada waktu yang sama, suhu udara di Padang tercatat sekitar 28 derajat Celsius, dengan kecepatan angin 12 kilometer per jam. Kelembapan udara berada pada angka 81 persen.
Pantauan tersebut juga menunjukkan kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti faktor cuaca dan pergerakan polutan. Karena itu, angka AQI dan konsentrasi PM2.5 pada pukul 14.37 WIB merupakan gambaran kondisi saat pemantauan dilakukan.
IQAir mencantumkan data tersebut berasal dari satellite-derived model atau model berbasis data satelit. Dengan demikian, data ini perlu dibaca sebagai pantauan kualitas udara pada waktu tersebut, bukan sebagai gambaran kondisi udara Padang sepanjang hari.
Masyarakat diimbau tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara, terutama kelompok sensitif. Jika kualitas udara memburuk, aktivitas fisik di luar ruangan dapat dikurangi untuk meminimalkan paparan polusi.
















