Kabarminang – Pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan atau desil kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) digunakan pemerintah dalam sejumlah kebijakan, termasuk penentuan sasaran program bantuan sosial.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan desil dan siapa yang menentukan posisi seseorang dalam kelompok tersebut?
Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu pihak yang berperan dalam pengelompokan desil melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, desil merupakan pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok yang kemudian diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraan.
“Desil itu pada dasarnya adalah pembagian masyarakat berbasis pada sepuluh kelompok kemudian dirangking berdasarkan tingkat kesejahteraan. Dan tingkat kesejahteraan ini variabelnya banyak tidak hanya pendapatan,” ujar Amalia, dikutip dari Detik, Jumat (21/8/2026).
Penentuan desil tidak hanya melihat besaran pendapatan seseorang. Berdasarkan laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), pengelompokan kesejahteraan keluarga menggunakan sejumlah variabel sosial ekonomi.
Variabel tersebut antara lain mencakup pekerjaan dan pendidikan anggota keluarga, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pembagian desil dalam DTSEN menggunakan data yang dikumpulkan melalui mekanisme sensus dan survei.














