Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh meraih penghargaan “Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik” dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi atas keberhasilan dalam membangun sinergi penyelesaian piutang daerah.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang KPKNL Bukittinggi Award 2026 yang berlangsung di Bukittinggi, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan diserahkan langsung Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal kepada Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.
Apresiasi tersebut secara khusus diberikan kepada Pemko Payakumbuh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Fasilitasi Pembiayaan Kota Payakumbuh.
Rida menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi atas komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi atas komitmen dan konsistensinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Ini merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ujar Rida.
Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup hanya cepat dan tepat, tetapi juga harus memberikan kepastian dan kenyamanan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Karena itu, ia menilai inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus terus diperkuat dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan,” katanya.
Dukung Semangat GADANG KPKNL Bukittinggi
Rida juga menyatakan dukungan Pemko Payakumbuh terhadap semangat GADANG yang diusung KPKNL Bukittinggi.
GADANG merupakan akronim dari Gigih, Antusias, Dedikasi, Amanah, Nyaman, dan Good Governance.
“Semangat GADANG sangat relevan dengan upaya kita bersama untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik. Gigih dalam bekerja, antusias memberikan pelayanan, berdedikasi, amanah, menciptakan kenyamanan, serta menjunjung prinsip good governance,” ungkapnya.
Selain menerima penghargaan, Rida menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan piutang yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Menurutnya, proses penyelesaian piutang harus melibatkan seluruh pihak terkait dan dilakukan secara transparan. Penilaian terhadap aset juga perlu dilakukan oleh tim penilai KPKNL agar proses berjalan sesuai ketentuan.
“Penyelesaian piutang perlu dilakukan bersama dan tentunya harus ada transparansi. Penilaian aset dilakukan oleh tim penilai KPKNL,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal mengatakan pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi.
Menurutnya, aset yang tidak digunakan dapat dimanfaatkan secara produktif, salah satunya melalui mekanisme sewa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita perlu mengoptimalkan aset yang ada. Apabila terdapat BMN atau BMD yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi, maka dapat dimanfaatkan, termasuk melalui mekanisme sewa,” ujar Novrizal.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara KPKNL dan pemerintah daerah dalam mengawal penyelesaian piutang tak tertagih di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.
Dalam forum tersebut, KPKNL Bukittinggi turut menjelaskan bahwa layanan KPKNL pada prinsipnya tidak dikenakan biaya. Pengecualian berlaku untuk layanan tertentu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
KPKNL juga terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan melalui saluran WISE Kementerian Keuangan.
Penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemko Payakumbuh untuk terus memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam pengelolaan aset dan penyelesaian piutang secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.
















