Kabarminang — Pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang menuai keluhan serius dari pasien peserta BPJS Kesehatan terkait dengan ketiadaan dokter penanggung jawab pasien di poliklinik, kekosongan stok obat, hingga prosedur administrasi yang dinilai bermasalah.
Keluhan tersebut disampaikan pasien berinisial AX (36 tahun), warga Perumahan Aia Pacah Permai, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Ia tengah menjalani pengobatan intensif akibat penyakit tuberkulosis saluran kemih sejak April 2026.
Selama menjalani lebih dari sepuluh kali sesi konsultasi di Poliklinik Urologi dan Poliklinik Paru di RSUP Dr. M. Djamil Padang, AX mengaku tidak pernah diperiksa oleh dokter spesialis yang telah dipilihnya melalui aplikasi antrean resmi rumah sakit.
”Setiap kali jadwal kontrol di poliklinik, saya hanya diperiksa oleh dokter residen tanpa didampingi dokter spesialis penanggung jawab. Dokter residen sering kali tidak punya wewenang penuh dalam mengambil keputusan medis penting,” ujar AX kepada Kabarminang.com pada Minggu (16/8/2026).
Psien rujukan faskes tingkat pertama tersebut mengatakan bahwa ia hanya bisa bertatap muka secara langsung dengan dokter spesialis saat menjalani rawat inap serta di dalam ruang operasi.
Selain mengeluhkan masalah dokter penanggung jawab, AX mengeluhkan terputusnya pasokan obat program tuberkulosis di Instalasi Farmasi RSUP Dr. M. Djamil Padang saat masa pengobatannya memasuki bulan kedua. Akibatnya, ia terpaksa mencari obat pengganti di sejumlah apotek swasta di Kota Padang.
“Namun, jenis obat khusus program tuberkulosis tersebut tidak tersedia di pasaran bebas,” tutur AX.
AX mengungkapkan bahwa petugas medis di RSUP Dr. M. Djamil Padang kemudian mengarahkan AX secara informal untuk mengambil obat ke RS Paru Sumatera Barat di Lubuk Alung, Padang Pariaman, tanpa menerbitkan surat rujukan resmi BPJS Kesehatan.















