Kabarminang – Provinsi Sumatera Barat mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 4,12 persen pada Juli 2026 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 113,59. Kenaikan harga terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran masyarakat selama setahun terakhir.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, mengatakan inflasi tahunan tersebut dipicu oleh meningkatnya harga pada 11 kelompok pengeluaran.
“Inflasi tahunan kita terdorong oleh kenaikan harga yang merata di 11 kelompok pengeluaran masyarakat sepanjang setahun terakhir,” ujar Hasanudin dalam rilis resmi di Gedung BPS Sumbar, Padang, Senin (3/8/2026).
Selain inflasi tahunan, BPS mencatat inflasi bulanan (month-to-month/mtm) pada Juli 2026 sebesar 0,07 persen. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) hingga Juli 2026 mencapai 1,05 persen.
Berdasarkan wilayah pemantauan, Kabupaten Dharmasraya menjadi daerah dengan inflasi tahunan tertinggi di Sumatera Barat, yakni sebesar 4,98 persen dengan IHK 115,56. Sebaliknya, Kota Padang mencatat inflasi tahunan terendah sebesar 3,82 persen.
Adapun Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Bukittinggi masing-masing mengalami inflasi tahunan sebesar 4,68 persen dan 4,15 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan kenaikan sebesar 5,60 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,86 persen.
Hasanudin menyebut sejumlah komoditas pangan masih menjadi faktor utama pendorong inflasi di Sumatera Barat.
















