Jumat, Juli 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

Redaksi
Jumat, 31 Juli 2026 09:39
in Kota Bukittinggi
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali menyalurkan insentif kepada guru keagamaan, guru swasta, serta garin masjid dan musala sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik dan pelayan rumah ibadah.

Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali menyalurkan insentif kepada guru keagamaan, guru swasta, serta garin masjid dan musala sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik dan pelayan rumah ibadah.


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali menyalurkan insentif kepada guru keagamaan, guru swasta, serta garin masjid dan musala sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan para pendidik dan pelayan rumah ibadah. Penyaluran insentif Triwulan II Tahun Anggaran 2026 itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota pada Kamis (30/7/2026).

Program tersebut mencakup penerima dari kalangan guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Pendidikan Al-Qur’an (PQ), Rumah Tahfiz Al-Qur’an (RTQ), pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengatakan, pemberian insentif merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan religius.

“Pemerintah Kota Bukittinggi terus memberikan perhatian kepada guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala melalui pemberian insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,782 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pembayaran insentif bagi guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala.

“Pada Triwulan II, insentif disalurkan kepada 735 guru dan 154 garin dengan total nilai pencairan mencapai Rp1.687.400.000,” imbuhnya.

Selain bantuan insentif, para penerima juga memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial bagi guru keagamaan dan garin selama menjalankan tugasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, menyampaikan bahwa seluruh guru dan garin penerima insentif telah difasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Pada Tahun 2026, Pemko Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp57.312.000 untuk pembayaran iuran sebagai bentuk perlindungan bagi para guru dan garin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, menilai guru keagamaan, ustaz, dan ustazah memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan Al-Qur’an.

“Para guru tidak hanya membekali anak-anak dengan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai agama sebagai bekal kehidupan dunia dan akhirat,” ujarnya.


Tags: BPJS KetenagakerjaanBukittinggiGarin Masjidgarin musalaguru keagamaanguru swastaIbnu Asisinsentif guruKementerian Agama Bukittinggikesejahteraan guruMDTAPemko BukittinggiRumah Tahfiz Al-Qur'anSumatera BaratTPQ

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

25 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Pemko Bukittinggi Tegaskan Lahan di Belakang Universitas Fort de Kock sebagai Aset Daerah

24 Juli 2026
Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

22 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

22 Juli 2026
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

22 Juli 2026
Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

20 Juli 2026
Next Post
Harga Emas Antam 28 Mei 2026 Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Dulu Sebelum Beli

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.