Kabarminang — Seorang pemuda di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengaku dibegal saat melapor ke polsek. Setelah diinterogasi polisi, dia ketahuan tidak dibegal.
Kepala Polsek Sungai Rumbai, AKP Sutrisman, mengatakan bahwa pemuda berusia 18 tahun itu mengaku dibegal di Jembatan Sitiung IV, Kecamatan Koto Besar, pada Jumat (17/7/2026) malam. Karena itu, si pemuda melapor ke melapor ke polsek sekitar pukul 22.00 WIB.
“Dia mengaku dicegat oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor, lalu kepala dan perutnya dipukul oleh orang tersebut. Lantas, uang di sakunya sebanyak Rp7 juta diambil oleh orang tersebut,” tutur Sutrisman kepada Kabarminang.com pada Kamis (23/7/2026).
Sutrisman mengatakan bahwa polisi yang menerima laporan pemuda itu curiga karena cerita si pemuda berputar-putar. Selain itu, katanya, polisi merasa bahwa cerita pemuda tersebut aneh sebab begal hanya mengambil uang pemuda itu, tetapi tidak mengambil ponsel dan sepeda motornya.
“Setelah menerima laporan, petugas membawa pemuda itu ke Puskesmas Sungai Rumbai. Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda bahwa dia dipukul di kepala dan perut,” ucap Sutrisman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi dan hasil visum, kata Sutrisman, polisi meminta pemuda itu untuk jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi. Pada akhirnya, katanya, pemuda itu bercerita bahwa ia sudah menghabiskan uang orang tuanya sebanyak Rp7 juta untuk keperluannya sehari-hari.
“Dia takut kepada orang tuanya karena sudah menghabiskan uang Rp7 juta. Jadi, dia membuat laporan dibegal ke polsek agar tidak dimarahi orang tuanya,” tutur sutrisman.
Meskipun pemuda itu membuat laporan palsu sehingga bisa diproses hukum, pihaknya tidak memproses hukumnya. Sutrisman mengatakan bahwa pihaknya hanya membina si pemuda dengan menasihatinya dan memperingatkannya untuk tidak melakukan hal yang sama karena dapat diproses hukum.















