“Dia akhirnya dijemput oleh kerabatnya ke polsek,” ujar Sutrisman.
Sutrisman menambahkan bahwa ia sengaja tidak membeberkan identitas pemuda tersebut agar yang bersangkutan tidak malu di hadapan publik dan memberinya kesempatan untuk memperbaiki diri.
Di Facebook beredar video klarifikasi pemuda tersebut sambil membaca surat pernyataan di Markas Polsek Sungai Rumbai. Ia mengatakan bahwa ia merupakan karyawan FIF, warga Jorong Kamang Baru, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai. Ia menyebut bahwa pengakuannya bahwa ia dibegal di Jembatan Koto di Bawah, Kecamatan Koto Besar, sebagaimana yang ia laporkan ke polsek, merupakan hal yang tidak terjadi. Ia menjelaskan bahwa hal itu merupakan skenario yang ia buat uang orang tuanya sudah habis terpakai untuk kebutuhan sehari-harinya, tetapi tidak punya uang untuk menggantinya.
“Karena itulah, saya membuat laporan palsu,” kataya.















