Jumat, Oktober 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Tegaskan Lahan di Belakang Universitas Fort de Kock sebagai Aset Daerah

Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026 | 08:14
in Kota Bukittinggi
Personel Satpol PP bersama aparat gabungan memasang plang pengamanan aset Pemerintah Kota Bukittinggi di kawasan Universitas Fort De Kock, Rabu (22/7/2026).

Personel Satpol PP bersama aparat gabungan memasang plang pengamanan aset Pemerintah Kota Bukittinggi di kawasan Universitas Fort De Kock, Rabu (22/7/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi memasang plang pengamanan pada lahan milik daerah yang berada di belakang Universitas Fort de Kock, Rabu (22/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pengamanan aset daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi bersama unsur TNI dan Polri.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan pemasangan plang merupakan bentuk pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Ia menjelaskan, lahan yang dipasangi plang merupakan aset Pemerintah Kota Bukittinggi yang dibeli berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 36/MKS-2007. Tanah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 655 atas nama Pemerintah Kota Bukittinggi, sedangkan pihak Universitas Fort de Kock memiliki sertifikat bernomor 654.

Lahan seluas 5.528 meter persegi itu berada di Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Menurut Ramlan, hasil pengukuran ulang yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menemukan sekitar 1.700 meter persegi dari lahan tersebut telah berdiri bangunan yang diketahui tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.

Atas temuan itu, kata dia, Pemko Bukittinggi telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1, SP2, dan SP3 kepada pihak terkait.

“Lahan yang dipasangi plang merupakan aset Pemko Bukittinggi. Sampai hari ini sertifikat tanah masih berada di pemerintah dan Akta Jual Beli (AJB) sebagai dasar pembelian tanah juga tidak pernah dibatalkan. Tidak ada putusan yang memerintahkan pemko untuk menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada pihak lain. Namun, jika ada perintah itu dalam putusan MA, pasti kita sudah serahkan. Oleh karena itu, kami mengamankan aset pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ramlan menambahkan, lahan tersebut sebelumnya telah direncanakan menjadi lokasi pembangunan Kantor DPRD Kota Bukittinggi dengan nilai anggaran sekitar Rp78 miliar. Namun, rencana pembangunan itu dibatalkan karena adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 sesuai Instruksi Presiden.


Tags: Aset DaerahBPNBukittinggiPemko BukittinggiRamlan NurmatiasSatpol PP Bukittinggisengketa lahanSumatera BaratUniversitas Fort De Kock
ShareTweetPin

Berita Terkait

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

21 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

16 Oktober 2026
Atlet Sepatu Roda Bukittinggi Borong Tiga Emas pada Porprov Sumbar 2026

Atlet Sepatu Roda Bukittinggi Borong Tiga Emas pada Porprov Sumbar 2026

13 Oktober 2026
Wali Kota Bukitttinggi Sampaikan 3 Ranperda tentang APBD 2027, Penanggulangan Bencana, dan BPRS Jam Gadang

Wali Kota Bukitttinggi Sampaikan 3 Ranperda tentang APBD 2027, Penanggulangan Bencana, dan BPRS Jam Gadang

13 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

9 Oktober 2026
Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar 2026

Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Next Post
Rem Blong saat Turunan Sitinjau Lauik, Truk Terperosok ke Jurang

Rem Blong saat Turunan Sitinjau Lauik, Truk Terperosok ke Jurang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Bertahan Setelah Ditertibkan, Sejumlah Pedagang di Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Penghasilan

Bertahan Setelah Ditertibkan, Sejumlah Pedagang di Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Penghasilan

22 Oktober 2026

Musda V IJTI Sumbar Hadirkan Gelar Wicara tentang Peran CSR dalam Penanggulangan Bencana

Musda V IJTI Sumbar Hadirkan Gelar Wicara tentang Peran CSR dalam Penanggulangan Bencana

22 Oktober 2026

Video: Mobil Masuk Jurang Usai Tabrak Pemotor di Pesisir Selatan

Mobil L300 Tabrak Motor hingga Terbalik ke Jurang di Pesisir Selatan, Pengendara Vario Luka Parah

22 Oktober 2026

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

22 Oktober 2026

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kabut Asap Cekik Sumbar dan Indonesia, PUSaKO Unand Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

22 Oktober 2026

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

35.910 Warga Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

22 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.