Kabarminang – Sebuah rumah di dekat Kantor Samsat Padang, tepatnya di Jalan Barito Nomor 4, RT 002, RW 003, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), terbakar pada Sabtu (18/7/2026) menjelang tengah hari.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang, Sutopo, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran itu pada pukul 11.14 WIB dari warga bernama Lorayanti (63 tahun). Ia menyebut bahwa saksi tersebut melihat api sudah besar dari arah dalam rumah, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Damkar Padang.
Setelah menerima laporan itu, pihaknya mengerahkan enam mobil damkar dan 65 personel ke lokasi pukul 11.15 WIB. Setibanya di lokasi pukul 11.21 WIB, armadanya langsung bekerja. Setelah berjibaku memadamkan api dengan bantuan personel TNI dan Polri, serta petugas PMI, armadanya selesai menangani kebakaran itu pukul 11.53 WIB.
Sutopo menyebut bahwa rumah yang terbakar itu luasnya sekitar 300 meter persegi. Ia menginformasikan bahwa rumah itu milik Muhammad Arif Fadit (32 tahun), wiraswasta.
Ia memastikan tidak ada korban terluka maupun korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, kata Sutopo, dua penghuni rumah harus mengungsi karena rumah itu rusak berat.
Karena rumah rusak berat, kata Sutopo, pemilik rugi sekitar Rp300 juta.
Sutopo mengatakan bahwa rumah yang terbakar itu berada di kawasan padat perumahan. Pihaknya berhasil menyelamatkan delapan rumah yang berpotensi terdampak dengan luas area sekitar 1.000 meter persegi dan nilai aset sekitar Rp1 miliar.
Perihal penyebab kebakaran, Sutopo mengatakan bahwa hal itu sedang diselidiki kepolisian,
















