Senin, Agustus 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Viral! Dishub Dharmasraya Pungut Parkir Rp8.000 dari Kendaraan Antre BBM di SPBU

Mengki Kurniawan
Rabu, 15 Juli 2026 15:05
in Kabar Sumbar
Sebuah video yang memperlihatkan pungutan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Dharmasraya, Sumatera Barat, terhadap kendaraan yang sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU viral di media sosial. Foto: Tangkapan layar media sosial

Sebuah video yang memperlihatkan pungutan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Dharmasraya, Sumatera Barat, terhadap kendaraan yang sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU viral di media sosial. Foto: Tangkapan layar media sosial


Kabarminang — Sebuah video yang memperlihatkan pungutan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Dharmasraya, Sumatera Barat, terhadap kendaraan yang sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU viral di media sosial.

Dalam beberapa video amatir yang diunggah oleh beberapa akun Instagram sejak Selasa (14/7/2026), terlihat beberapa pria yang diduga petugas Dishub menghampiri sejumlah truk yang sedang mengantre BBM.

Dalam narasi video tersebut juga ditampilkan selembar kertas tarif parkir yang bertuliskan bahwa kendaraan roda enam ke atas dikenakan pungutan sebesar Rp8.000 dengan alasan parkir di tepi jalan umum. Lembaran tersebut mencantumkan tulisan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Perihal hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya, Catur Eby, menyebut video viral terkait pemungutan uang terhadap sopir truk merupakan kegiatan sosialisasi penataan kendaraan di tepi jalan umum sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pulau Punjung beberapa waktu lalu.I a menyebut, pemungutan retribusi hanya dikenakan kepada kendaraan yang parkir di bahu jalan umum, bukan di dalam area halaman SPBU.

“Tidak ada retribusi untuk truk di halaman SPBU. Retribusi resmi hanya berlaku bagi kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di sepanjang tepi jalan umum saat menunggu BBM,” katanya kepada Sumbarkita, Rabu (15/7/2026).

Ia melanjutkan, tindakan penataan ini terpaksa diambil karena antrean panjang kendaraan yang memanfaatkan badan jalan telah memicu penyempitan jalur dan kemacetan parah di kawasan tersebut. Kondisi itu, kata Catur, tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lain yang melintas di jalur lintas tersebut.

Ia mengatakan, pengelola SPBU sebenarnya sudah kewalahan mengatur posisi truk, sehingga petugas turun tangan untuk memberikan pelayanan pengaturan dan penataan.

“Langkah ini sudah kami lakukan sejak antrean panjang mulai terjadi agar jalan sebagai fasilitas umum tetap berfungsi dengan tertib dan lancar,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: antre BBMBBM DharmasrayaCatur EbyDinas Perhubungan DharmasrayaDishub DharmasrayaKabupaten Dharmasrayalalu lintas DharmasrayaPAD Dharmasrayaparkir tepi jalan umumPendapatan Asli Daerahpungutan parkirRetribusi ParkirSPBU Pulau PunjungSumatera Barattruk antre BBMviral Dharmasraya

Berita Terkait

Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Dharmasraya Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

31 Agustus 2026
Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

Serahkan Seragam Sekolah Gratis, Wako Padang: Pendidikan Tak Boleh Terkendala karena Keterbatasan Ekonomi

31 Agustus 2026
Heboh! Sekelompok Emak-emak Tolak Keberadaan Satu Keluarga di Dharmasraya

Sekelompok Emak-emak Usir Satu Keluarga di Dharmasraya, Diduga Terkait Prostitusi dan Peredaran Narkoba

31 Agustus 2026
Heboh! Sekelompok Emak-emak Tolak Keberadaan Satu Keluarga di Dharmasraya

Heboh! Sekelompok Emak-emak Tolak Keberadaan Satu Keluarga di Dharmasraya

31 Agustus 2026
24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

24 Tim Ramaikan Piala Wali Kota Padang U-13, Fadly: Jadi Ajang Cari Talenta Muda

31 Agustus 2026
Ratusan Muslimah di Padang Panjang Ikuti Kajian Keluarga Sakinah

Ratusan Muslimah di Padang Panjang Ikuti Kajian Keluarga Sakinah

31 Agustus 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Minta Bullying di Sekolah Dihentikan

Wakil Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Minta Bullying di Sekolah Dihentikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.