Kabarminang – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau. Penahanan dilakukan setelah Suhardiman menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
Selain Suhardiman, KPK juga menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen serta seorang pihak swasta bernama Ardiles. Ketiganya diduga terlibat dalam perkara suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kuansing dan Jakarta sejak akhir Juni 2026. Sebelumnya, Suhardiman dan Zulkarnaen juga sempat diminta menyerahkan diri dan kemudian memenuhi permintaan penyidik KPK pada Selasa malam (30/6/2026).
Di tengah kasus yang menjeratnya, Suhardiman dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia organisasi dan politik.
Profil Suhardiman
Lahir di Pulau Panjang Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada 16 Juli 1969, Suhardiman menempuh pendidikan dasar hingga menengah di daerah kelahirannya. Ia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi dan meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Riau pada 1995, gelar magister dari Universitas Lancang Kuning pada 2017, serta menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Padjadjaran pada 2024.
Semasa kuliah, Suhardiman aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjabat Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan PIPS Pendidikan Dunia Usaha dan Ketua Senat Mahasiswa FKIP Universitas Riau.
Karier politiknya dimulai melalui sejumlah organisasi kepemudaan dan partai politik sebelum akhirnya masuk ke dunia legislatif. Ia tercatat pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode, yakni 2004–2009 dan 2014–2019.
Suhardiman kemudian bergabung dengan Partai Gerindra pada 2022 dan dipercaya memimpin DPC Partai Gerindra Kuantan Singingi. Kariernya di pemerintahan daerah meningkat ketika ia menjabat Wakil Bupati Kuansing dan kemudian naik menjadi bupati menggantikan Andi Putra yang terjaring OTT KPK pada 2023.
















