Kabarminang — Pasar Tanah Kongsi di Kota Padang bersiap memperkuat posisinya sebagai salah satu ikon wisata kuliner dengan menjadi destinasi wisata gastronomi yang terintegrasi dengan kawasan cagar budaya Kota Tua Padang.
Kepala UPTD Pasar Tanah Kongsi Dinas Perdagangan Kota Padang, Masrizal Raba’is, pada Sabtu (27/6/2026) mengatakan bahwa pengembangan pasar rakyat tersebut berfokus pada keunikan kuliner lokal serta peningkatan kualitas fasilitas melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurutnya, Pasar Tanah Kongsi memiliki karakteristik kuliner yang spesifik dan heterogen karena lahir dari akulturasi empat budaya.
“Pasar Tanah Kongsi mempunyai beragam kuliner yang spesifik dan tidak ditemui di pasar lain. Di mana kuliner di sini dijual oleh empat suku yaitu Minang, Tionghoa, India, dan Nias,” ujarnya.
Untuk mendukung kenyamanan pengunjung dan wisatawan, UPTD Pasar Tanah Kongsi telah melakukan penataan ulang lapak pedagang yang mengacu pada SNI 8152:2015 tentang Pasar Rakyat.
Masrizal menjelaskan bahwa proses menuju pasar berstandar nasional telah dimulai sejak 2024. Sertifikat SNI kemudian diserahkan pada 2025 dan kini menjadi acuan dalam pengelolaan pasar.
“Di situ sudah ada SOP penataan, baik itu dalam segi kebersihan, keamanan dan penataan zona-zonasi yang harus kita ikuti sesuai standar SNI,” katanya.
Ke depan, UPTD Pasar Tanah Kongsi menargetkan perluasan promosi melalui kerja sama dengan sektor pariwisata daerah. Menurut Masrizal, langkah tersebut dinilai potensial karena lokasi Pasar Tanah Kongsi berada dan menjadi bagian dari kawasan bersejarah Kota Tua Padang.
“Kami menargetkan untuk ke depannya bagaimana potensi wisata kuliner yang ada di Pasar Tanah Kongsi bisa kita kerja samakan dengan pariwisata, salah satunya yakni kawasan Kota Tua yang merupakan kawasan yang tergabung di Pasar Tanah Kongsi,” tuturnya.















