Kamis, September 24, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Diberi Pekerjaan dan Tempat Tinggal, Pria Asal Sumut Curi Uang Majikan di Sijunjung Rp23 Juta

Holy Adib
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:16
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pencuri inisial AL (21) di Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Selasa (23/6/2026). Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap pencuri inisial AL (21) di Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Selasa (23/6/2026). Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Air susu dibalas dengan air tuba. Itulah pepatah untuk menggambarkan perbuatan seorang pria asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, di Sijunjung, Sumatera Barat, terhadap majikannya. Ia diberi pekerjaan dan diberi tumpangan tempat tinggal, tetapi malah mencuri uang pemilik rumah sekaligus bosnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, mengatakan bahwa pria itu berinisial AL (21), berasal dari Desa Sungai Alim Hulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Sementara itu, majikan AL bernama Parluhutan Lumban Raja (60 tahun), warga Jorong Sungai II, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru.

“Mereka berasal dari satu kampung di Asahan. Korban memberi pelaku pekerjaan sebagai pekerja warung korban dan tinggal di warung itu,” ujar Yose pada Rabu (24/6/2026).

Setelah bekerja dan tinggal di warung korban sekitar enam bulan, kata Yose, AL mencuri uang korban. Ia menyebut bahwa korban mengetahui hal itu pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat berada di rumah, korban ditelepon oleh istrinya yang berada di warung mereka bahwa AL tidak berada lagi di warung tersebut.

“Setelah mendapatkan telepon dari istrinya, korban pergi ke warungnya. Di sana dia memeriksa kamar AL dan tidak menemukannya dan sepatu serta pakaiannya di lemarinya. Istri korhan bilang bahwa AL kabur,” turut Yose.

Setelah itu, kata Yose, korban menyuruh istrinya untuk memeriksa barang-barang atau uang di warung mereka karena korban curiga AL melakukan pencurian. Sesudah memeriksa warung, istri korban mendapati bahwa uang Rp23 juta yang mereka simpan di dalam selimut di atas kasur tidak ada.

Atas kejadian itu, kata Yose, korban melapor ke Polres Sijunjung pada hari itu juga. Ia menyebut bahwa polres mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/VI/2026/SPKT/Polres Sijunjung.

Berdasarkan laporan itu, kata Yose, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa AL sedang berada di sebuah warung di Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru. Pihaknya kemudian menangkap AL di sana sekitar 18.30 WIB.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AKP Hendra YoseAsahanKamang Barukasus pencurian Sumatera Baratkriminal Sumbarlaporan polisiNagari Kunangan Parik Rantangpekerja warungPelaku PencurianPencurianPolres SijunjungSijunjunguang 23 juta

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria di Pasaman Barat yang Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas

Polisi Tangkap Pria di Pasaman Barat yang Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas

23 September 2026
6 Anak Bawah Umur Ditangkap di Padang, 3 Senjata Tajam Disita

6 Anak Bawah Umur Ditangkap di Padang, 3 Senjata Tajam Disita

23 September 2026
Uang Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Uang Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Dicuri, Polisi Lakukan Penyelidikan

23 September 2026
Guru PPPK di MIN Pesisir Selatan Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Guru PPPK di MIN Pesisir Selatan Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Sabu-Sabu

23 September 2026
Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung Usia 3 Tahun 2 Kali, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

23 September 2026
Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria di Pasaman Barat Dipergoki Tetangga, Kabur lewat Jendela

Diduga Cabuli Anak Tiri, Pria di Pasaman Barat Dipergoki Tetangga, Kabur lewat Jendela

23 September 2026
Next Post
Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

Sengketa Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Masuki Babak Baru, Warga Serahkan Bukti Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Berita Terkini

411 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Solok, 183 Masih Mengungsi

411 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Solok, 183 Masih Mengungsi

24 September 2026

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Solok

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo di Solok

24 September 2026

Pemko Payakumbuh Perkuat Peran 171 Posyandu untuk Layani Semua Kelompok Usia

Pemko Payakumbuh Perkuat Peran 171 Posyandu untuk Layani Semua Kelompok Usia

24 September 2026

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Dharmasraya Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Dharmasraya Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

24 September 2026

Pemko Padang Kerahkan BPBD dan Relawan ke Lokasi Banjir Bandang Solok

Pemko Padang Kerahkan BPBD dan Relawan ke Lokasi Banjir Bandang Solok

24 September 2026

Pakar Unand Apresiasi SEPABLOCK Semen Padang, Dinilai Praktis dan Presisi

Pakar Unand Apresiasi SEPABLOCK Semen Padang, Dinilai Praktis dan Presisi

24 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.