Kabarminang – Harga sejumlah bahan pokok seperti minyak goreng curah dan gula pasir di wilayah Sumatera Barat terpantau mengalami kenaikan signifikan per Senin (22/6/2026).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat, Novrial, menyebutkan bahwa fluktuasi harga tersebut dipengaruhi perbedaan jalur distribusi serta ketersediaan pasokan di masing-masing kabupaten dan kota.
“Hasil pemantauan hari ini menunjukkan harga minyak goreng curah tertinggi berada di Kabupaten Tanah Datar yang mencapai Rp21.000 per liter, sedangkan harga terendah ditemukan di Kabupaten Solok sebesar Rp16.650 per liter,” ujar Novrial.
Sementara itu, untuk minyak goreng kemasan, harga relatif merata di kisaran Rp20.000 hingga Rp24.000 per liter di seluruh wilayah Sumatera Barat. Tiga daerah tercatat memiliki harga tertinggi, yakni Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, dan Kota Solok.
Di sisi lain, minyak goreng subsidi pemerintah atau MINYAKITA terpantau stabil tanpa gejolak berarti. Mayoritas pedagang disebut telah mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi.
“Mayoritas daerah di Sumatera Barat patuh pada harga eceran MINYAKITA di kisaran Rp15.700 per liter,” jelasnya.
Selain minyak goreng, kenaikan harga juga terjadi pada komoditas gula pasir. Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Solok Selatan yang mencapai Rp20.000 per kilogram, sedangkan harga terendah berada di Kabupaten Pasaman sebesar Rp17.800 per kilogram.
Sementara itu, komoditas tepung terigu masih terpantau stabil dengan harga berkisar antara Rp12.000 hingga Rp14.500 per kilogram di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Disperindag Sumatera Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap rantai pasok untuk mencegah lonjakan harga bahan pokok di tingkat pedagang eceran.















